Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Polres Pasaman membagikan 2.500 masker kepada masyarakat sebagai upaya melindungi warga dari dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Pembagian masker berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Pasar Lubuk Sikaping, Kamis (17/9/2026). Masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe bersama Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, jajaran Polres Pasaman, Satpol PP, serta sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons pemerintah daerah dan kepolisian terhadap kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di tengah kabut asap saat ini, kami bergerak cepat membagikan masker sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker,” ujar Adirawa kepada Covesia, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan udara tercemar, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan dan menggunakan masker ketika harus bepergian.
“Kita juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan, serta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” jelasnya.
Kabut asap tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan. Karena itu, masyarakat yang berkendara diimbau meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta menyalakan lampu kendaraan apabila kondisi jarak pandang mulai berkurang.
Kapolres menegaskan, Polres Pasaman bersama pemerintah daerah akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat selama kondisi kabut asap berlangsung.











