Covesia.co.id – Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon membeberkan data ribuan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum bayar pajak hingga akhir Agustus 2026.
Ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi terhadap kewajiban membayar pajak ini, membuat Nofrizon merasa tergerak dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam membayar pajar, sama saja mengabaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 7 Miliar. Saya akan kawal persoalan ini sampai tuntas, ” kata Nofrizon kepada Covesia.co.id melalui seluler, Selasa (8/9/2026).
Disampaikannya, ada 2.002 kendaraan dinas Pemprov Sumbar yang belum bayar pajak.
Kemudian ditambah 141 kendaraan instansi vertikal dan 3.890 ASN juga menunggak pajak kendaraan pribadinya.
Diperkirakan total pajak yang bisa didapatkan dari ribuan kendaraan dinas dan pribadi tersebut sekitar Rp 7 Miliar.
“Data uji valid. Langsung dari Bapenda Sumbar. Mereka yang memberikan ke DPRD Sumbar, ” katanya lagi.
Baginya, tunggakan pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini adalah persoalan serius. Dimana Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat.
“2 tahun belakangan, pemprov Sumbar ada beberapa kali melaksanakan program pemutihan pajak. Masyarakat di suruh untuk bayar pajak, tapi malah Pemprov yang tidak bayar pajak. Ini sangat memalukan,” kata Nofrizon.
Selain itu, apabila kendaraan dinas digunakan untuk urusan pekerjaan keluar Provinsi dan terjadi kecelakaan. Sementara saat pemeriksaan oleh yang berwajib diketahui kendaraan belum bayar pajak.
“Misalnya di Jambi atau Pekanbaru, mobil dinas yang nunggak pajak ini kecelakaan. Kemudian pihak berwajib mendapati kendaraan tidak bayar pajak. Daerah Simbar bakal dibikin. Malu oleh persoalan ini,” katanya lagi
Dengan begitu, Nofrizon mendesak Gubernur Sumbar untuk mengambil tindakan tegas terhadap instansi maupun ASN yang tidak patuh pajak.
“Gubernur harus selesai kan persoalan pajak ini segera mungkin. Jika tidak saya akan pasar spanduk tentang ribuan kendaraan Pemprov menunggak pajak, ” ucapnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon memastikan persoalan ini akan dibawa kembali dalam pembahasan bersama mitra kerja Pemprov Sumbar.
Ia mengatakan Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam waktu dekat.
Persoalan tunggakan pajak kendaraan tersebut juga akan disampaikannya dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, khususnya terkait sektor pendapatan.
“Dua hari lagi kami ada rapat mitra kerja, RDP perubahan. Saya akan sampaikan persoalan ini dan di Banggar juga akan saya suarakan, terutama terkait pendapatan,” tuturnya. (*)










