Menu

Mode Gelap
Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus

News

Pilwana Serentak, Masyarakat Solok Diliburkan Tanggal 9 September 2026

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Pilwana Serentak, Masyarakat Solok Diliburkan Tanggal 9 September 2026 Perbesar

Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan Rabu, 9 September 2026 sebagai hari yang diliburkan bagi masyarakat. Kebijakan ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026.

Masyarakat diminta menggunakan hak pilih ke lokasi TPS yang telah ditentukan oleh panitia.

Pilwana Serentak Kabupaten Solok tanggal September 2026 ini akan diikuti 23 nagari dari total 74 nagari yang ada.

Penetapan hari libur tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.10.2/3/DPMN-2026 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan pada Pemungutan Suara Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026.

Pemkab Solok juga mengimbau seluruh unsur terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Hari libur ini sekaligus diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat nagari.

“9 September 2026, mari sukseskan Pemilihan Wali Nagari Serentak,” himbauan surat edaran tersebut.

Bupati Solok Jon Firman Pandu sebelumnya menyampaikan bahwa Pilwana Serentak 2026 telah diluncurkan dan dijadwalkan berlangsung pada 9 September.

Dalam peluncuran tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

23 Nagari Ikuti Pilwana

Pelaksanaan Pilwana Serentak tahun ini hanya berlangsung di 23 nagari. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 74 nagari yang berada di wilayah Kabupaten Solok.

Pelaksanaan secara serentak menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah untuk mengisi kepemimpinan nagari yang masa jabatannya telah berakhir maupun nagari yang membutuhkan wali nagari definitif.

Sebelumnya, 23 nagari di Kabupaten Solok juga menjadi perhatian DPRD karena sebagian masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

Komisi I DPRD Kabupaten Solok pada awal 2026 bahkan mendesak pemerintah daerah segera menjalankan tahapan Pilwana.

Dengan digelarnya pemungutan suara pada 9 September, masyarakat di nagari yang melaksanakan Pilwana akan menentukan wali nagari untuk periode berikutnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP

14 September 2026 - 10:28 WIB

Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu

13 September 2026 - 09:55 WIB

Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

12 September 2026 - 12:39 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat

12 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Kuat Menanjak di Sitinjau Lauik, Pikap Hantam Truk hingga Masuk Jurang

12 September 2026 - 10:04 WIB

Trending Topik News