Covesia.co.id — Kualitas udara di Kota Padang dan sejumlah wilayah Sumatera Barat mengalami penurunan. Konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat rata-rata 61 mikrogram per meter kubik (µg/m³) atau masuk kategori Tidak Sehat.
L
Sementara itu, konsentrasi PM10 berada pada kategori Sedang, dengan rata-rata 72 µg/m³.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang BMKG pada Sabtu (5/9/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara.
“Data tersebut menunjukkan bahwa partikel debu halus berukuran PM2.5 telah melampaui ambang kategori sedang,” kata Hendri Minggu (6/9/2026) pagi.
Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB. Pada waktu yang sama, konsentrasi PM10 juga mencapai titik tertinggi, yakni 99 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan konsentrasi partikel debu di udara, terutama pada siang hingga sore hari.
Hendri mengatakan kondisi kualitas udara tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap gangguan akibat paparan partikulat.
“Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan menggunakan perlindungan yang sesuai.
“Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus,” kata Hendri.
Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan memperbanyak konsumsi air putih.
BPBD juga mengimbau warga segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan penurunan kualitas udara.
BPBD Kota Padang bersama instansi terkait, lanjut Hendri, akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mitigasi.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau tidak hanya memperhatikan kondisi udara secara kasatmata, tetapi juga mengikuti informasi kualitas udara dari sumber resmi, terutama bagi kelompok rentan. (*)










