Covesia.co.id — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial MAR (25), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dua tahun silam, tepat pada September 2024.
MAR yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.
“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR pada Jumat, 4 September 2026,” ujar Yasin kepada Covesia.co.id pada Sabtu, 5 September 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari Emi Anora dengan nomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 4 September 2026.
Pencurian diketahui terjadi di kawasan samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Peristiwa itu disebut terjadi pada akhir September 2024.
Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa oleh anak pelapor ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, anak korban tertidur dengan kunci sepeda motor masih tersimpan di saku celananya.
Ketika terbangun, sepeda motor beserta kunci tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Saat korban terbangun, sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celananya sudah raib diambil pelaku,” kata Yasin.
Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan masyarakat, serta hasil olah tempat kejadian perkara. Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi pria yang diduga sebagai pelaku.
Informasi keberadaan MAR di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung kemudian diterima polisi. Tim Klewang bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal di lapangan, MAR yang disebut juga dengan nama Rian Bandel mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
“MAR alias Rian Bandel mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Yasin.
Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan dan melengkapi administrasi perkara. (*)










