Covesia.co.id — Pemerintah Kota Sawahlunto meliburkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SD selama dua hari, yakni tanggal 28 – 29 Agustus 2026.
Hal ini dikarenakan menyusul kualitas udara di Sawahlunto dan sekitarnya sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap Karhutla.
Selama libur dia hari ini, peserta didik diarahkan mengikuti pembelajaran secara mandiri dari rumah. Pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat edaran Pemko Sawahlunto sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan anak.
Pemantauan kualitas udara dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kota Sawahlunto.
Berdasarkan hasil pemantauan, indeks kualitas udara di Sawahlunto mencapai 132 atau masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, peserta didik jenjang SMP/MTs serta SMA/SMK/MA tetap mengikuti pembelajaran seperti biasa. Namun, seluruh kegiatan di luar ruangan untuk sementara dihentikan.
Guru dan siswa yang tetap mengikuti pembelajaran di sekolah juga diwajibkan menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak selama kondisi udara belum membaik.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar membatasi aktivitas anak di luar rumah serta menjaga daya tahan tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan buah-buahan,” ujar Riyanda, Rabu (27/6/2026).
Pemko Sawahlunto juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat penurunan kualitas udara. Keluhan seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, mata perih dan sakit tenggorokan diminta tidak diabaikan.
Riyanda meminta warga yang mengalami gejala tersebut segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Penyesuaian lebih lanjut akan diinformasikan kembali dengan mengikuti perubahan kondisi udara,” katanya.
Pemko Sawahlunto menyatakan kebijakan pembelajaran tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah akan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perubahan terhadap kondisi udara maupun kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak, terutama kelompok usia yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara. (*)










