Covesia.co.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai longsor yang terjadi di kawasan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan.
Direktur WALHI Sumatera Barat , Tommy Adam menyebut hujan hanya menjadi pemicu.
Menurutnya, aktivitas PETI yang menggunakan mesin ponton dan alat berat menjadi faktor utama yang membuat kondisi lingkungan di kawasan tersebut rentan terhadap longsor.
“Cuaca dan hujan bukanlah penyebab utama, melainkan pemicu. Penyebab utama ialah aktivitas PETI dengan menggunakan mesin ponton,” ungkap Tommy kepada Covesia.co.id, Senin (24/8/2026).
Longsor terjadi di tebing kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tommy mengatakan, kondisi lingkungan di kawasan Sungai Batang Silokek memiliki daya dukung dan daya tampung yang sangat terbatas.
Aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung secara terus-menerus dinilai dapat merusak struktur sungai dan mengubah kondisi dasar sungai.
Perubahan tersebut, menurutnya, dapat membuat tebing penahan menjadi tidak stabil hingga akhirnya runtuh.
Atas kondisi itu, WALHI meminta peristiwa longsor tersebut tidak hanya dilihat sebagai bencana alam.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI dinilai menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan dalam melihat penyebab terjadinya longsor.
“Peristiwa ini harus dipandang sebagai bencana ekologis,” kata Tommy.
Ia menilai penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut selama ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.
Meski telah dilakukan penertiban, langkah yang diambil dinilai masih sebatas imbauan dan larangan.
WALHI mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan yang lebih tegas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Menurut Tommy, aktivitas PETI tidak selalu dapat dipandang sebagai kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan secara individual. Aktivitas tersebut, kata dia, berpotensi melibatkan jaringan dan rantai komando.
Karena itu, WALHI menilai persoalan PETI juga berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung secara berulang.
WALHI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban di lokasi, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI serta memastikan kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut tidak terus berulang.











