Menu

Mode Gelap
Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat 3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga Selama September 2026, Sumbar Didominasi Cuaca Kering

News

Bantah Lecehkan Polwan Polda Sumbar, AKBP Faisal Polisikan Pelapor

Fitratul Husnabadge-check

Bantah Lecehkan Polwan Polda Sumbar, AKBP Faisal Polisikan Pelapor Perbesar

Covesia.co.id – Polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama AKBP Faisal dengan seorang polwan memasuki babak baru. Kuasa hukum AKBP Faisal, Suharizal, membenarkan pihaknya telah membuat laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Iya, benar, sudah ada laporan terkait pencemaran nama baik,” ujar Suharizal saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).

Laporan balik tersebut ditempuh setelah AKBP Faisal sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polwan di Sumatera Barat. Dalam perkara tersebut, AKBP Faisal menjadi pihak yang dilaporkan.

Dugaan pelecehan itu sebelumnya dilaporkan oleh Brigadir LWS, polwan di lingkungan Polda Sumatera Barat. Laporan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.

Atas tuduhan tersebut, Faisal melalui kuasa hukumnya membantah dugaan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.

Suharizal bahkan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan pembunuhan karakter yang dinilai telah merugikan nama baik serta reputasi kliennya.

Suharizal juga mempertanyakan dasar laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polda Sumatera Barat. Salah satu yang disoroti adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Menurut pihak kuasa hukum, rekaman CCTV tersebut tidak membuktikan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Pihak Faisal juga mempertanyakan sejumlah hal dalam laporan, termasuk rentang waktu antara dugaan kejadian dengan dibuatnya laporan polisi.

Kini, perkara tersebut berkembang menjadi dua laporan. Pada laporan pertama, AKBP Faisal merupakan pihak yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Sementara pada laporan balik, AKBP Faisal menjadi pihak yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam laporan balik tersebut merupakan pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baik AKBP Faisal. Identitas terlapor perlu merujuk pada dokumen resmi laporan polisi untuk memastikan pihak yang dilaporkan.

Dengan adanya laporan balik tersebut, polemik dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik kini sama-sama masuk dalam ranah hukum. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman

31 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas

31 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga

31 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Trending Topik News