Menu

Mode Gelap
KONI Agam Siapkan Rp3,4 Miliar untuk Hadapi Porprov XVI 2026 Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

News

Diduga Karena Dendam, Buruh di Lubuk Begalung Tikam 2 Temannya

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Diduga Karena Dendam, Buruh di Lubuk Begalung Tikam 2 Temannya Perbesar

Covesia.co.id – Peristiwa penikaman terjadi di depan Pabrik Karet Kilang Gunung, Kelurahan Banuaran Nan XX pada Jumat (7/8/2026).

Pelaku berinisial RA (42), nekat menikam dua temannya sendiri yang tengah duduk diwarung dekat pabrik karet.

Akibat peristiwa ini, korban yang masing-masing berinisial AAN dan RAN harus mendapatkan tindakan medis.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba mengatakan peristiwa penikaman ini diduga berlatar belakang sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.

“Pelaku dan korban pernah bertikai ditempat kerja (sesama buruh-red). Kemudian pelaku dendam dan akhirnya lakukan penikaman, ” Kata Robby kepada Covesia.co.id, Sabtu (8/8/2026) malam.

Dijelaskan Robby, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur untuk melakukan pembalasan sakit hatinya. Kemudian mendatangi kedua korban yang tengah duduk santai diwarung.

Pelaku langsung berdiri dibelakang kedua korban. Menyadari korban lengah dan tidak menghiraukan kehadiran, saat itulah pelaku melancarkan penikaman.

“Saat korban lengah, pelaku mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menikam dari belakang, ” Kata Robby lagi.

Akibat peristiwa ini, korban AAN mengalami  luka tusuk di bagian punggung sebelah kana. Sedangkan korban RAN mengalami luka tusuk dipunggung bagian kiri.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke daerah pinggir sungai dekat jembatan Pampangan. Sedangkan warga dan buruh yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Lubuk Begalung.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di tepi sungai dekat jembatan Pampangan tanpa perlawanan di hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, ” Kata Robby.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati kepada korban. Beberapa kali korban terlibat cekcok dengan pelaku.

Beberapa alat bukti seperti pisau dapur, baju berwarna hitam silver dan satu helai kaus berwarna putih turut diamankan dari pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS

1 September 2026 - 17:14 WIB

Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar

1 September 2026 - 16:50 WIB

Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC

1 September 2026 - 16:38 WIB

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

Trending Topik News