Covesia.co.id – Bencana banjir yang terus berulang di wilayah Sumatera Barat membuat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar geram.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang illegal dan pembalakan liar tak kunjung bisa dikendalikan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Pada Senin (3/8/2026), banjir melumpuhkan seluruh aktivitas masyarakat di Kota Padang. Ada juga laporan banjir bandang di Sungai Barang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam dihari yang sama.
Kerusakan lingkungan menjadi penyebab utama banjir. Tak ada perbaikan yang rusak akibat aktivitas tambang illegal dan pembalakan liar, membuat tangkapan air di hulu sungai menjadi hilang.
“Bencana banjir di Sumatera Barat, faktor utamanya datang dari kerusakan hutan dan tangkapan air di hulu sungai. Pemerintah gagal dalam hal ini (menjaga kestabilan lingkungan-red), ” Kata Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam kepada Covesia.co.id, Jumat (6/8/2026).
Disampaikan Tommy, ada 10 ribu hektare kawasan hutan rusak akibat tambang illegal. Belum lagi kerusakan akibat pembalakan liar. Termasuk pencemaran lingkungan akibat Mercury yang membuat daya serap tanah berkurang.
“Bencana Hidrometeorologi akhir November 2025 silam adalah kejadian yang membuka tabir bagaimana rapuhnya lingkungan kita hari ini, ” Kata Tommy lagi.
Kerapuhan tersebut tak serta merta ditanggapi pemerintah dan aparat penegak hukum dengan serius. Alhasil, banjir kembali terulang jika terjadi hujan dalam beberapa jam dengan intensitas tinggi.
Ketidakseriusan tersebut dijelaskan Tommy, minimnya upaya restorasi lingkungan pasca bencana Hidrometeorologi November 2025 silam.
Di bulan Januari 2026, Pemerintah Sumatera Barat memang mencabut 20 izin perusahaan yang diduga berkontribusi dalam Bencana Hidrometeorologi November 2025 silam. Termasuk menyegel lima lokasi tambang di kawasan Gunung Sariak.
Namun langkah tersebut tidak diikuti dengan upaya perbaikan tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Pemerintah daerah tidak memberikan dukungan sehingga aktivitas pertambangan masih terus berlangsung.
“Pada Januari 2026 pemerintah memberikan respons dengan mencabut izin lebih dari 20 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana. Kementerian Lingkungan Hidup juga menyegel lima tambang di Gunung Sariak sayangnya setelah itu tidak ada upaya perbaikan tata kelola. Pemerintah daerah tidak menyambut baik langkah tersebut sehingga alat berat masih terus menggeruk lahan,” ungkapnya.
Tommy menilai pemerintah daerah tidak mendukung upaya pemulihan lingkungan. Sementara perusahaan tambang tetap beroperasi menggunakan alat berat.
Apalagi ada dua izin tambang batu Andesit yang diterbitkan tidak lama setelah Bencana Meteorologi di kabupaten Padang Pariaman. Mirisnya, wilayah kedua tambang tersebut berada di kawasan lereng curam yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi
“Jelas sekali pemerintah tak ada komitmen untuk menjaga maupun melestarikan lingkungan. Jika sudah bencana, baru ketar ketir, ” Katanya.
Solusi akan mengembalikan fungsi hutan, tak lain mengedukasi masyarakat. Pemerintah tak lagi diharapkan. Dibelakang layar, sebenarnya pemerintah sudah tahu sejauh mana kerusakan lingkungan di Sumatera Barat. Hanya saja tidak bereaksi serius.
“Edukasi dan penguatan masyarakat yang diperlukan saat ini. Agar lingkungan kembali sebagaimana fungsinya harus ada peran dari masyarakat luas, ” Katanya lagi.
Dalam waktu dekat, WALHI Sumatera Barat juga berencana mempublikasikan dugaan keterlibatan pejabat di Sumatera Barat dalam perusakan lingkungan. (*)











