Covesia.co.id – Sebuah mobil Honda Freed dengan nomor polisi F 1370 FNH terbakar di Jalan Bandar Damar No. 18A, tepatnya di depan McDonald’s Ahmad Yani, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Jumat (24/7/2026) siang.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp115 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan membenarkan peristiwa tersebut. Dimana laporan diterima pada pukul 12.13 WIB.
Berselang satu menit, dua unit armada beserta 19 personel langsung diberangkatkan menuju lokasi.
“Benar ada mobil terbakar tepat di depan McDonald’s A. Yani. Dua armada dikerahkan ke lokasi bersama 19 personil, ” Ucap Budi Payan kepada Covesia.co.id ketika di konfirmasi, Jumat siang.
Proses pemadaman dilakukan dengan memakan waktu 30 menit dengan kendala macet akibat kerumunan warga yang menonton kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Alfi Ilham Pratama (33) yang melihat munculnya api dan kepulan asap dari bagian kap mobil.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Objek yang terbakar merupakan satu unit mobil Honda Freed milik Olivia Antiri (34), warga Kota Padang.
Api menghanguskan sebagian besar kendaraan dengan luas area terbakar diperkirakan sekitar 1 x 4 meter persegi.
“Penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan dan ruang mesin, sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan,” tutup Budi Payan. (*)










