Menu

Mode Gelap
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

Daerah

Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock Berujung Ricuh, Kampus Lapor Dugaan Penganiayaan

badge-check

Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock Berujung Ricuh, Kampus Lapor Dugaan Penganiayaan Perbesar

Covesia.co.id – Sengketa lahan antara Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock (UFDK) memanas pada Rabu (22/7/2026). Situasi memanas saat personil gabungan SK-4 masuk ke wilayah kampus yang berlokasi di Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Kedatangan Tim SK-4 yang bertujuan mengamankan aset Pemko Bukittinggi yang masuk wilayah administrasi kampus Fort De Kock mendapat protes dari pihak kampus.

Hingga ericuhan pecah ketika petugas hendak memasang plang pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di lahan yang diklaim sebagai aset Pemko Bukittinggi.

Sejumlah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga petugas keamanan kampus menghadang petugas. Adu mulut berubah menjadi aksi saling dorong antara aparat dan pihak kampus.

Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana tegang, bahkan terdengar teriakan histeris dari mahasiswa saat petugas berusaha membuka akses menuju lokasi sengketa.

Kuasa hukum Universitas Fort De Kock, Khairul Abbas, menilai kedatangan Satpol PP dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak kampus.

“Dia datang ke kampus secara tiba-tiba,” kata Khairul Abbas ketika dikonfirmasi Rabu sore.

Menurut Khairul, pihak kampus tidak bermaksud menghalangi petugas, melainkan mempertahankan hak atas lahan yang menurut mereka telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Bukan menghadang, karena kita hanya mempertahankan hak kita, yang tanah itu sudah putusan inkrah. Mempertanyakan kedatangan Satpol PP,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan penertiban dilakukan karena lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

“kami patuh dengan putusan Mahkamah Agung (MA), dan putusan itulah yang kami laksanakan hari ini. Tanah yang dimiliki oleh pihak kampus itu sertifikat no 654, Pemko Bukittinggi yang punya 655. Jadi kami mengamankan lahan yang tercantum di sertifikat 655,” Kata Ramlan.

Dijelaskan Ramlan, tanah sertifikat 655 milik Pemko Bukittinggi ada surat pernyataan dari penjual dan Akta Jual Beli (AJB-red). Kemudian sertifikat 655 yang seluas 5.000 m², dikuasai oleh Universitas Fort De Kock seluas 1.700 m².

“Jadi kami mengamankan tanah negara yang dipakai oleh pihak kampus. Itu saja, tidak seluruh tanah Fort De Kock, ” Kata Ramlan lagi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 kepada pengelola kampus.

Usai kericuhan, pihak Universitas Fort De Kock melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP ke Polresta Bukittinggi.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap dosen dan petugas keamanan kampus saat proses penertiban berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.”

Hingga Rabu sore, situasi di kawasan kampus telah berangsur kondusif. Pemko Bukittinggi berhasil memasang plang dan spanduk pemberitahuan tentang kepemilikan lahan yang bersengketa tersebut. (*)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Padang Timur Optimistis Hadapi Lomba Desawisma, Kubu Marapalam Jadi Andalan

26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Tolak PETI, Ratusan Warga Gunung Malintang Sweeping Lokasi Tambang

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Mulyadi Kembali Nahkodai DPD Partai Demokrat Sumbar

26 Juli 2026 - 09:48 WIB

Padang Bidik Status Kota Gastronomi UNESCO, Finalisasi Dossier Selesai Digelar

23 Juli 2026 - 15:13 WIB

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemko Sampaikan KUA-PPAS 2027

18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Trending Topik Daerah