Covesia.co.id – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan, sehingga rancangan ini dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Maigus.
Pada kesempatan yang sama, Maigus juga memaparkan gambaran umum rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.
Di sektor belanja, total belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.
Adapun pada sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Padang memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Namun, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan neto sehingga postur APBD tetap berimbang.
Penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp91,03 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp87,3 miliar sehingga mampu menutup defisit anggaran.
Menutup penyampaiannya, Maigus berharap dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, serta mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.











