Covesia.co.id – Terhitung sejak Minggu (29/6/2026) hingga 30 Desember 2026, Pemerintah Kota Padang akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Raya. Hal ini dilakukan karena proses revitalisasi kawasan Pasar Raya tengah berlangsung.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang. Selama enam bulan ke depan, beberapa akses utama menuju kawasan proyek ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada Surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan rekayasa lalu lintas merupakan langkah yang harus dilakukan agar pekerjaan revitalisasi dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai jadwal tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Malvi Hendri kepada Covesia.co.id, Senin (29/6/2026).
Dalam pengaturan baru tersebut, kendaraan yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh jenis kendaraan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai alternatif, pengendara diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.
Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan beberapa jalur alternatif lainnya guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Pengendara dapat memanfaatkan ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang Sentral Pasar Raya sebagai akses menuju pusat perdagangan tersebut.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi. Sedangkan akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di sekitar lokasi pekerjaan revitalisasi.
Perubahan arus kendaraan juga diberlakukan bagi pengendara yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi salah satu titik utama pekerjaan konstruksi tidak lagi dapat dilalui kendaraan umum.
Sebagai penggantinya, pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan yang berada di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing.
Malvi Hendri menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Raya yang setiap harinya menjadi pusat pergerakan warga. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pengaturan arus kendaraan berjalan efektif selama proyek berlangsung.
Ia juga meminta masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan demi menghindari kemacetan maupun potensi kecelakaan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” katanya.
Menurut Malvi, revitalisasi Pasar Raya merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan perdagangan, memperbaiki infrastruktur, serta menghadirkan lingkungan pasar yang lebih tertata, nyaman, aman, dan representatif bagi pedagang maupun pengunjung. (*)










