Menu

Mode Gelap
Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

News

PDAM Padang Perbaiki Accelator Pengolahan Air, 2 Bulan Kedepan Distribusi Air Terganggu

badge-check

PDAM Padang Perbaiki Accelator Pengolahan Air, 2 Bulan Kedepan Distribusi Air Terganggu Perbesar

Covesia.co.id – Perumda Air Minum Kota Padang bersama PT Hutama Karya (Persero) akan memulai pekerjaan perbaikan dua unit accelator pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun pada 21 Juli 2026.

Dua komponen penting dalam distribusi air ke rumah-rumah warga ini sebelumnya mengalami kerusakan saat banjir bandang Kota Padang bulan November 2025 silam.

Accelator IPA adalah ujung tombak bagi PDAM Kota Padang untuk menjernihkan air. Tanpa alat ini, kualitas air yang akan masuk ke rumah warga jauh menurun, bahkan sampai keruh.

Sebelum diterjang banjir bandang, IPA Gunung Pangilun mampu memproduksi hingga 500 liter air per detik untuk memenuhi kebutuhan ribuan pelanggan.

Sejak mengalami kerusakan, kapasitas produksi menurun sekitar 25 persen sehingga berdampak pada distribusi air bersih di berbagai wilayah.

Selama proses penyaringan air, Accelator IPA akan melangsungkan proses koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi yang berfungsi mengendapkan lumpur, pasir, serta partikel halus sebelum air memasuki tahap penyaringan berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan meliputi pembongkaran rangka tube settler, penggantian rangka bawah, pemasangan kolom dan balok baru, pemasangan rangka dudukan, hingga pemasangan kembali 444 unit tube settler pada setiap accelator.

Proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap. Selama satu unit diperbaiki, produksi air hanya mengandalkan satu accelator yang masih beroperasi. Inilah yang menjadi penyebab air yang mengalir ke rumah warga agak terganggu.

Perbaikan satu unit diperkirakan memakan waktu sekitar empat minggu. Artinya pengerjaan Accelatoe IPA akan memakan waktu selama 8 minggu atau dua bulan.

Selama pekerjaan berlangsung, pelanggan di sejumlah kawasan diperkirakan mengalami gangguan layanan dengan tingkat yang berbeda.

Wilayah GOR dan sekitarnya, S. Parman, Sawahan, Aur Duri, Lubuk Lintah, Kalumbuk hingga Batang Arau diperkirakan masih mendapatkan pasokan air pada siang hari, namun dengan tekanan yang lebih rendah.

Sementara itu, pelanggan di kawasan Jati Adabiah, Ampang, Belanti, Nipah, Parak Gadang, dan Sisingamangaraja diperkirakan hanya menerima aliran air pada malam hari.

Sedangkan pelanggan di wilayah Purus, Pancasila, Rohana Kudus, dan Pasopati diperkirakan mengalami penghentian sementara aliran air selama proses rehabilitasi berlangsung.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, melalui Kepala Sub Bagian Humas Adhie Zein, mengatakan perbaikan tersebut tidak dapat ditunda karena menjadi langkah penting untuk mengembalikan kualitas dan kapasitas produksi air bersih.

“Perbaikan accelator ini sangat penting, karena menyangkut kualitas dan kuantitas produksi air bersih untuk seluruh warga Kota Padang. Akan ada gangguan dalam distribusi air ke rumah-rumah sampai pekerjaan selesai, ” Kata Adhie Zein, Senin (20/7/2026)

Dikatakan Adhie, Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau masyarakat untuk menampung air saat distribusi masih mengalir dan hemat air proses perbaikan berlangsung.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Padang untuk bijak dalam menggunakan air sampai proses pekerjaan selesai. Mulai dari berhemat air, hingga menampung air saat distribusi berlangsung, ” Tutup Adhie. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Trending Topik News