Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Agam menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh sejak Rabu (2/9/2026).
Tindakan ini dilakukan setelah ratusan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi.
Penghentian dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan bahan terkait yang telah diambil oleh petugas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Hendri Rusdian, mengatakan hingga Rabu (2/9/2026) sebanyak 237 orang telah mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keluhan yang muncul setelah mengonsumsi makanan MBG.
“Untuk sementara operasional SPPG dihentikan sementara, sampai hasil pemeriksaan labor keluar dari BPOM,” kata Hendri, Rabu (2/9/2026).
Keluhan yang dialami warga antara lain sakit perut, mual, muntah, diare dan pusing. Korban yang mendapat penanganan terdiri dari penerima manfaat di sejumlah sekolah di Kecamatan Palupuh.
Dari ratusan warga yang mendapatkan pelayanan medis tersebut, sebagian telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Dua korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Bukittinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hendri mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan penanganan sekaligus mengambil sampel makanan untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut.
“Saat ini sampel makanan diperiksa ke BPOM Padang,” ujarnya.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian sampai proses investigasi selesai.
“Kita menunggu hasil investigasi dari BBPOM dan dinas terkait. Untuk sementara kita meminta agar dapur MBG tidak beroperasi dulu sampai hasil investigasi keluar,” ujar Iqbal.
Menurutnya, pemerintah belum dapat memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut. Dugaan keterkaitan dengan makanan MBG masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan laboratorium.
“Kita menduga setelah mengkonsumsi makanan dari dapur MBG yang ada di Palupuh. Saat ini antara Dinas Kesehatan dan BPOM sudah koordinasi untuk investigasi memastikan penyebabnya,” jelasnya.
Sebelum kejadian tersebut, SPPG Palupuh Pasia Laweh diketahui telah mendapat pengawasan terkait keamanan dan mutu pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam pada Agustus 2026.
Dalam pengawasan tersebut, SPPG disebut telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sedang dalam proses memperoleh sertifikasi HACCP.
Pemeriksaan juga mencakup penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga pendistribusian makanan. (*)










