Covesia.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial H (35) dan J (38) serta menyita puluhan paket sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pauh.
Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
Petugas kemudian bertemu dengan H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung mengamankan pria tersebut.
Dari penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam.
Pengembangan ke Dua Lokasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J (38).
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di lokasi itu, petugas mengamankan J yang sedang berada di dalam kamar.
Dari penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, polisi menemukan satu paket sedang sabu di dalam kotak rokok merek Slava warna merah yang tersimpan dalam tas merek All Star warna cokelat. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam.
Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan menggeledah rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua buah sedotan yang ujungnya diruncingkan. Barang-barang tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H.
Wedy Mahadi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri sumber pasokan narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” katanya.
Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Sumbar akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi, penimbangan dan pengujian barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.










