Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok diminta segera menyiapkan kantor pelayanan terpadu darurat setelah sejumlah fasilitas pemerintahan di kawasan Arosuka rusak akibat galodo, Senin (21/9/2026) malam.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy saat meninjau kawasan terdampak galodo di Arosuka, Selasa (22/9/2026).
Vasko menegaskan, kerusakan kantor pemerintahan tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten diminta segera mencari lokasi yang aman dan representatif untuk dijadikan tempat pelayanan sementara.
“Kita minta pemerintah kabupaten segera siapkan kantor pelayanan terpadu darurat. Jangan sampai karena kantor terdampak bencana, pelayanan kepada masyarakat ikut berhenti. Pemerintahan harus tetap berjalan dan masyarakat tetap harus dilayani,” kata Vasko.
Sejumlah fasilitas pemerintahan di Kompleks Perkantoran Pemkab Solok di Arosuka terdampak material galodo.
Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Bapelitbang, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Inspektorat serta DPRD Kabupaten Solok.
Kantor Dinas PUPR menjadi salah satu bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah. Material batu dan lumpur masuk ke dalam gedung hingga merusak bagian bangunan serta sejumlah inventaris dan arsip.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna mengatakan pihaknya masih memprioritaskan penyelamatan arsip dan inventaris yang masih dapat diamankan.
“Kita fokus dulu menyelamatkan arsip-arsip yang masih bisa diselamatkan,” ujar Vivi.
Sementara itu, Pemkab Solok memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang bertugas di kompleks perkantoran terdampak.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sementara selama proses penanganan dan pemulihan kawasan perkantoran berlangsung.
“Pelayanan publik tetap dilakukan, tetapi untuk pegawai yang bertugas hari ini kita lakukan WFH,” kata Jon Firman.
Galodo yang menerjang kawasan Arosuka juga membawa material pasir, batu, lumpur dan kayu hingga menutup sejumlah akses jalan serta menerjang permukiman warga. Penanganan dan pendataan dampak bencana masih dilakukan oleh tim gabungan.
Pemkab Solok juga telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 22 September 2026 untuk mempercepat penanganan bencana, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan pelayanan masyarakat. (*)










