Covesia.co.id – Dugaan perundungan (bullying) yang dialami R (18), siswa MAN 3 Padang, diduga menjadi pemicu aksi nekatnya merakit dan meledakkan bom rakitan di lingkungan sekolah, Selasa (14/7/2026). Di tengah tekanan psikologis yang diduga dialaminya, R diketahui belajar secara otodidak merakit bom melalui YouTube dan berbagai referensi di internet hingga berhasil membuat empat bom rakitan.
Hasil penyelidikan sementara Polresta Padang mengungkapkan, salah satu bom rakitan tersebut diledakkan di dalam ruang kelas MAN 3 Padang dan menggegerkan warga sekolah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, polisi mengamankan R beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Barat, Fatmi Yeti Kahar, menilai kemampuan R mempelajari hingga mampu merakit empat bom rakitan menunjukkan bahwa ia merupakan anak yang memiliki kecerdasan. Namun, menurutnya, kondisi mental yang diduga terganggu akibat perundungan membuat kemampuan tersebut berkembang ke arah yang salah.
Karena itu, Fatmi menilai penanganan terhadap R harus mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan psikologis, bukan semata-mata hukuman. Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan memperbaiki diri.
“Anak ini memiliki kemampuan belajar yang baik. Namun, jika kondisi mentalnya terganggu akibat tekanan atau perundungan, maka yang harus dilakukan adalah pendampingan psikologis dan pembinaan agar ia dapat kembali berkembang secara positif,” katanya.
Fatmi juga menduga tindakan yang dilakukan R dipicu oleh persoalan yang selama ini tidak mampu ia sampaikan kepada orang lain. Selain itu, kurangnya perhatian dari lingkungan sekolah dapat menyebabkan dugaan perundungan yang dialaminya tidak terdeteksi sejak dini.
“Melihat fakta ini, anak tersebut bisa dibina, jangan dikucilkan terkait aksinya. Kemungkinan terdapat sesuatu yang tidak bisa dicapai oleh si anak atau barangkali perhatian guru agak kurang didapat sehingga ketika tidak ada yang mengetahui jika dia dipojokkan membuat ia melakukan aksi tersebut agar bisa dilihat,” ujar Fatmi Yeti Kahar kepada Covesia, Rabu (15/7/2026).
Kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang masih didalami Polresta Padang. Polisi sebelumnya mengungkapkan dugaan sementara bahwa aksi R dipicu oleh perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah. Penyidik juga masih menelusuri proses R mempelajari cara merakit bom melalui internet, motif yang melatarbelakangi aksinya, serta kemungkinan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.
KPAD Sumatera Barat berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh sekolah agar memperkuat sistem pencegahan bullying, mengoptimalkan layanan bimbingan konseling, serta lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik sehingga kasus serupa tidak terulang.










