Covesia.co.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera kembali meningkat.
Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga Minggu (19/7/2026) sore, terdeteksi 267 titik panas (hotspot) yang tersebar di hampir seluruh provinsi di Sumatera.
Dari total tersebut, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 90 titik.
Selanjutnya disusul Aceh 54 titik, Kepulauan Bangka Belitung 52 titik, Jambi 23 titik, Lampung 20 titik, Bengkulu 10 titik, Sumatera Barat 8 titik, Riau 6 titik, Kepulauan Riau 3 titik, dan Sumatera Utara 1 titik.
Munculnya ratusan hotspot tersebut menjadi indikator meningkatnya potensi karhutla di Pulau Sumatera. Terutama di wilayah yang tengah memasuki musim kemarau dengan curah hujan yang mulai berkurang.
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa hotspot bukan berarti telah terjadi kebakaran. Melainkan indikasi adanya peningkatan suhu permukaan yang perlu diverifikasi melalui pemantauan lapangan.
Di Provinsi Sumatera Barat, BMKG mendeteksi 8 titik panas yang tersebar di Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung dan Solok.
Jumlah tersebut memang masih jauh lebih rendah dibandingkan Sumatera Selatan maupun Aceh.
Namun tetap menjadi peringatan dini bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Keberadaan delapan hotspot di Sumatera Barat menunjukkan adanya lokasi yang mengalami suhu permukaan lebih tinggi dari kondisi normal.
Apabila kondisi cuaca kering terus berlangsung dan tidak diimbangi dengan upaya pencegahan, titik-titik panas tersebut berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan maupun lahan.
Data hotspot BMKG menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Langkah ini diperlukan guna memastikan apakah titik panas tersebut benar-benar merupakan kebakaran atau hanya dipengaruhi faktor lain seperti aktivitas manusia maupun pantulan panas permukaan.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar saat vegetasi dalam kondisi kering.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berpotensi memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta transportasi. (*)










