Covesia.co.id — Polda Sumatera Barat menonaktifkan sementara Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno dari jabatannya.
Penonaktifan dilakukan di tengah proses pemeriksaan terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik dan dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal di wilayah Mentawai.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pengaduan terhadap Rory Ratno telah diterima Polda Sumbar sekitar Agustus 2026.
Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
“Ya untuk sementara Kapolres Mentawai yang sekarang dinonaktifkan, masih dalam proses pemeriksaan setelah adanya pengaduan terhadap yang bersangkutan diduga terlibat mafia ilegal,” kata Djati, Sabtu (19/9/2026).
Djati menegaskan, penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap Rory dapat berjalan. Posisi Kapolres Mentawai untuk sementara akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Djati juga menyatakan pergantian sementara tersebut mulai berlaku Senin (21/9/2026).
“Yang bersangkutan biar fokus untuk proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Digantikan sementara oleh Plt Kapolres Mentawai,” ujar Djati.
Selain dugaan pelanggaran etik, Polda Sumbar juga akan mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan Rory dengan aktivitas ilegal di Kepulauan Mentawai.
“Kita akan periksa, apa benar Kapolres itu tersangkut dengan mafia ilegal di sana,” kata Djati.
Jabatan Plt Kapolres Mentawai akan diisi AKBP Nendra Madya Tias yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Sementara itu, Rory Ratno membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Mentawai. Ia mengatakan tidak pernah menimbun maupun memodali BBM ilegal.
“Kalau saya dilaporkan terlibat kasus BBM ilegal, BBM ilegal yang mana? Saya tidak menimbun atau memodali BBM ilegal,” ujar Rory.
Rory juga menyebut dirinya telah membentuk Satgas BBM bersama pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di Mentawai.
“Saya bahkan dengan pemda membentuk Satgas BBM untuk mengawasi peredaran BBM bersubsidi,” katanya.
Terkait penonaktifan tersebut, Rory mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Sumbar berupa surat. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Rory Ratno masih berlangsung. Polda Sumbar belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kesimpulan mengenai pengaduan yang menjadi dasar penonaktifan sementara tersebut. (*)










