Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

News

Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas Perbesar

Covesia.co.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menemukan bibit kelapa sawit yang baru saja ditanam di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Lahan tersebut adalah lokasi karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)  pada September 2026 silam.

Temuan penanaman sawit ini langsung diserahkan kepada Polres Dharmasraya untuk di tindaklanjuti.

Saat sidak ini, Annisa membawa bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Bobby Habibullah, Jumat (16/10/2026).

Polres Dharmasraya pun langsung memasang garis polisi di lokasi.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang papan larangan mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada dalam kawasan hutan tersebut.

Bupati Annisa mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mencegah dan menangani karhutla.

“swbelumnya kita sudah membentuk Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa Senin (19/10/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang melakukan penanaman.

Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Hingga pemeriksaan dilakukan, pemilik tanaman maupun pihak yang bertanggung jawab atas penanaman sawit tersebut belum diketahui. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif

19 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

19 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui

19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

19 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Trending Topik News