Covesia.co.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menemukan bibit kelapa sawit yang baru saja ditanam di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Lahan tersebut adalah lokasi karhutla di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) pada September 2026 silam.
Temuan penanaman sawit ini langsung diserahkan kepada Polres Dharmasraya untuk di tindaklanjuti.
Saat sidak ini, Annisa membawa bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Bobby Habibullah, Jumat (16/10/2026).
Polres Dharmasraya pun langsung memasang garis polisi di lokasi.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang papan larangan mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada dalam kawasan hutan tersebut.
Bupati Annisa mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mencegah dan menangani karhutla.
“swbelumnya kita sudah membentuk Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa Senin (19/10/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang melakukan penanaman.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Hingga pemeriksaan dilakukan, pemilik tanaman maupun pihak yang bertanggung jawab atas penanaman sawit tersebut belum diketahui. (*)










