Menu

Mode Gelap
Kualitas Udara di Kota Padang Masuk Level Berbahaya, ISPU Tembus 334  Maulid Nabi di Lubuk Pandan: Di Balik Lamang dan Tabuik Ada Warisan Syekh Burhanuddin Polresta Padang Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi dan Samapta Kasus Yogi “Starlink” Sikakap, Bupati Mentawai : Dia Bantu Program Pemerintah Akibat Karhutla, Program MBG di Dharmasraya Terganggu di Tingkat TK dan PAUD Polres Dharmasraya Grebek 4 Pelaku Pesta Sabu, Salah Satunya Perempuan

News

Akui Ada dalam Rekaman Video Mesum, Kepala Biro PBJ Sumbar Mengundurkan Diri

covesiabadge-check

Akui Ada dalam Rekaman Video Mesum, Kepala Biro PBJ Sumbar Mengundurkan Diri Perbesar

Covesia.co.id – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengakui dirinya merupakan salah satu sosok yang terdapat dalam rekaman video yang belakangan viral di media sosial.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

Arry mengatakan, Pemprov Sumbar langsung mengambil langkah setelah menerima rekaman yang beredar luas di tengah masyarakat.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dalam klarifikasi awal, pejabat yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya memang merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.

Pengunduran Diri Tak Hentikan Proses Pemeriksaan
Meski pejabat tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya, persoalan tersebut tetap akan diproses secara resmi oleh Pemprov Sumbar sesuai ketentuan yang berlaku.

Arry mengatakan, perkembangan persoalan tersebut juga telah dilaporkan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar, dengan anggota Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Pemprov Minta Publik Tak Berspekulasi
Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara.

Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Arry, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pejabat tersebut.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Kualitas Udara di Kota Padang Masuk Level Berbahaya, ISPU Tembus 334 

31 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Polresta Padang Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi dan Samapta

31 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Kasus Yogi “Starlink” Sikakap, Bupati Mentawai : Dia Bantu Program Pemerintah

30 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Akibat Karhutla, Program MBG di Dharmasraya Terganggu di Tingkat TK dan PAUD

30 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Polres Dharmasraya Grebek 4 Pelaku Pesta Sabu, Salah Satunya Perempuan

30 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Trending Topik News