Covesia.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh mengamankan dua perempuan yang diduga menjalin hubungan sesama jenis pada Kamis (29/10/2026).
Keduanya diamankan setelah adanya laporan masyarakat dan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Payakumbuh, kawasan Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita mengatakan kedua perempuan tersebut diamankan di lokasi berbeda.
Salah seorang dijemput di tempat tinggal orang tuanya, sedangkan seorang lainnya dijemput di tempat kerja barunya.
“Iya, kemarin kami amankan dua orang perempuan yang diduga pasangan LGBT berdasarkan laporan masyarakat, keduanya kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Dewi, Jumat (30/10/2026).
Dewi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengakui menjalin hubungan sesama jenis. Sebelumnya, keduanya diketahui pernah bekerja di sebuah rumah makan.
“Dari pemeriksaan awal, kedua perempuan ini memang mengakui menjalin hubungan sejenis, keduanya bekerja di sebuah rumah makan dan telah berhenti,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sebuah cincin yang disebut sebagai tanda hubungan keduanya.
Menurut keterangan Dewi, salah seorang perempuan mengaku hubungan mereka baru berjalan sekitar satu bulan.
“Ada cincin yang kita amankan juga, satu di antaranya mengaku itu cincin tanda mereka satu bulan jadian,” ungkapnya.
Dewi menambahkan, berdasarkan pengakuan sementara yang disampaikan salah seorang perempuan kepada petugas, hubungan tersebut berkaitan dengan kekecewaan yang dialaminya.(*)










