Covesia.co.id – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial KF (27), yang diduga mencuri telepon seluler milik warga.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir dan seorang residivis ini ditangkap di kawasan belakang Plaza Andalas, Kota Padang, Selasa (27/10/2026) sore.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, KF diamankan sekitar pukul 18.00 WIB oleh Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit VI, Ipda Ryan Fermana.
“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban bernama Rendy Leonardo dengan nomor LP/B/1066/X/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT,” ujar Yasin, Rabu (28/10/2026).
Pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (24/10/2026).
Korban baru menyadari kehilangan telepon selulernya pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Berbekal rekaman tersebut dan laporan masyarakat, petugas kemudian menelusuri keberadaan KF hingga menemukannya di belakang Plaza Andalas.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, anggota kami mengenali pelaku sebagai seorang residivis yang memang sering beroperasi di kawasan Pasar Raya Padang. Tim kemudian melakukan penyisiran dan mendapati pelaku sedang berada di belakang Plaza Andalas,” kata Yasin.
Saat diamankan, KF tidak melakukan perlawanan. Ia juga mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban.
Polisi menyita satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 8 berwarna hitam sebagai barang bukti.
Selanjutnya, KF bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)










