Covesia.co.id – Persoalan kepemilikan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang, belum menemukan titik temu.
Mantan Wali Kota Padang sekaligus Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, membantah tudingan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar terkait dugaan tumpang tindih lahan miliknya dengan kawasan hutan lindung.
Fauzi mendatangi Kantor Eksekutif Daerah WALHI Sumbar pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Fauzi menegaskan bahwa lahan yang disorot WALHI bukan merupakan tanah miliknya. Ia juga membantah tudingan perambahan dan penggundulan hutan yang dikaitkan dengan penyebab longsor di kawasan tersebut.
“Yang dibuktikan WALHI itu bukan tanah saya. Tanah saya berseberangan dengan pesantren Darul Ulum. Bahkan, di atas tanah saya terdapat vila. Kenapa tanah saya yang kamu laporkan?” kata Fauzi saat pertemuan berlangsung.
Fauzi mengakui memiliki lahan di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa lokasi yang menjadi sorotan WALHI berbeda dengan lahan miliknya.
Ia juga mempertanyakan dugaan rencana pembangunan lapangan golf di kawasan itu. Menurut Fauzi, lahan seluas 2,7 hektare tidak cukup untuk membangun lapangan golf.
“Bahkan, di tanah saya, saya menanam pohon sengon. Siapa juga yang bilang saya punya peternakan ayam? Sepohon pun saya tidak pernah tebang, apalagi membangun pondok di tanah saya,” tegasnya saat perdebatan memanas.
Selain membantah tudingan tersebut, Fauzi mempersoalkan dasar informasi yang digunakan WALHI Sumbar. Ia mengaku tidak pernah dimintai keterangan terkait dugaan rencana pembangunan di atas lahan yang dikaitkan dengannya.
“Jangan ngasal-ngasal justifikasi saya. Kamu (WALHI) belum pernah melakukan klarifikasi dengan saya setelah mendapatkan info dan data dari media jurnalis Kosentri,” ujarnya.
Fauzi menegaskan bahwa lahan yang diklaim sebagai miliknya memiliki sertifikat resmi. Ia menyatakan proses pengurusan sertifikat tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memperkuat keterangannya, Fauzi membawa sejumlah dokumen pendukung dan saksi dalam pertemuan tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya mengajak pihak terkait, termasuk jurnalis, untuk melihat langsung lokasi lahannya.










