Menu ✖

Mode Gelap
Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

News

DPRD: Pemko Padang Harus Evaluasi Izin Pembangunan di Sepadan Sungai

Fitratul Husnabadge-check

DPRD: Pemko Padang Harus Evaluasi Izin Pembangunan di Sepadan Sungai Perbesar

Covesia.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim meminta agar Pemerintah Kota Padang untuk mengevaluasi izin pembangunan yang telah diterbitkan di sepanjang sepadan Sungai, khususnya yang memiliki potensi membahayakan masyarakat.

“Pemko Padang harus mengevaluasi kembali segala bentuk izin yang berpotensi mengundang bencana. Apakah itu pembangunan, usaha dan lainnya,” kata Helmi Moesim kepada Covesia.co.id, Selasa (13/10/2026).

Evaluasi yang diminta Helmi Moesim ini agar bisa menelaah izin mana yang memiliki resiko bencana. Dengan catatan sesuai dengan prosedur administrasi dan aturan yang berlaku.

Dengan di evaluasi dan ditata kembali, bakal bertemu benang merah atas persoalan banjir yang kerap menghantui masyarakat kota Padang.

“Kasihan masyarakat. Mereka yang menanggung semuanya. Jadi Pemko Padang perlu mencari benang merah atas bencana banjir yang kerap melanda, ” katanya.

Walaupun begitu, Helmi Moesim juga mendukung pembukaan usaha dan menggaet investor untuk menggerakkan roda ekonomi. Namun tetap berdasarkan pada peninjauan dan telaah yang teliti, agar izin yang dikeluarkan tidak mengundang resiko bencana.

“Perlu dipertegas dan diperjelas bagaimana pembangunan dan imbas balik dari pembangunan. Jika sudah dipastikan aman, baru keluarkan izin, ” kata Helmi Moesim.

Ia berharap, kejadian banjir yang berulang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam menerbitkan izin dan mengawasi pembangunan.

Dengan begitu, kebijakan tata ruang dan perizinan, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin keamanan masyarakat dalam jangka panjang. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai

18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang

18 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Trending Topik News