Covesia.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim meminta agar Pemerintah Kota Padang untuk mengevaluasi izin pembangunan yang telah diterbitkan di sepanjang sepadan Sungai, khususnya yang memiliki potensi membahayakan masyarakat.
“Pemko Padang harus mengevaluasi kembali segala bentuk izin yang berpotensi mengundang bencana. Apakah itu pembangunan, usaha dan lainnya,” kata Helmi Moesim kepada Covesia.co.id, Selasa (13/10/2026).
Evaluasi yang diminta Helmi Moesim ini agar bisa menelaah izin mana yang memiliki resiko bencana. Dengan catatan sesuai dengan prosedur administrasi dan aturan yang berlaku.
Dengan di evaluasi dan ditata kembali, bakal bertemu benang merah atas persoalan banjir yang kerap menghantui masyarakat kota Padang.
“Kasihan masyarakat. Mereka yang menanggung semuanya. Jadi Pemko Padang perlu mencari benang merah atas bencana banjir yang kerap melanda, ” katanya.
Walaupun begitu, Helmi Moesim juga mendukung pembukaan usaha dan menggaet investor untuk menggerakkan roda ekonomi. Namun tetap berdasarkan pada peninjauan dan telaah yang teliti, agar izin yang dikeluarkan tidak mengundang resiko bencana.
“Perlu dipertegas dan diperjelas bagaimana pembangunan dan imbas balik dari pembangunan. Jika sudah dipastikan aman, baru keluarkan izin, ” kata Helmi Moesim.
Ia berharap, kejadian banjir yang berulang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama dalam menerbitkan izin dan mengawasi pembangunan.
Dengan begitu, kebijakan tata ruang dan perizinan, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin keamanan masyarakat dalam jangka panjang. (*)










