Covesia.co.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai penindakan secara hukum terhadap penjahatan lingkungan di Sumatera Barat (Sumbar) masih lemah.
Kondisi ini menjadi sorotan di tengah bencana banjir bandang dan longsor yang terus berulang di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan belum berjalan efektif.
Dugaan pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan ilegal (illegal mining), terutama di kawasan hulu perlu diusut. Beragam bencana alam telah menjadi bukti bahwa kondisi hutan di hulu sungai sudah sangat rapuh.
“Apa yang dirasakan masyarakat Sumatera Barat, khususnya kota Padang sudah menjadi bukti bahwa ada penjahat lingkungan yang merusak kestabilan alam. Pemerintah dan penegak hukum harusnya bergerak untuk menelusuri hal ini,” kata Diki kepada Covesia.co.id, Selasa (13/10/2026).
Menurut Diki, pemerintah selama ini cenderung berorientasi pada pemenuhan indikator kinerja atau key performance indicator (KPI), tanpa memastikan penindakan terhadap pelanggaran berjalan secara nyata.
“Pengawasan jangan hanya dijadikan pemenuhan target kinerja atau KPI saja. Harus ada pengawasan yang benar-benar berjalan dan menghasilkan tindakan terhadap pelanggaran,” kata Diki.
Ia menilai keterbatasan personel, kendaraan operasional, maupun aparat tidak seharusnya terus menjadi alasan tidak optimalnya pengawasan.
Pemerintah, menurutnya, harus mampu menyusun perencanaan dan langkah pengawasan yang konkret sesuai kewenangan serta anggaran yang tersedia.
“Jika pemerintah dan penegak hukum tidak bertindak secara masif, kerusakan lingkungan terus terjadi, dan bencana terus berulang,” ucap Diki.
Saat ini, masyarakat masih diliputi ketakutan akan bencana banjir yang terus berulang di sejumlah titik di Kota Padang. Curah hujan yang tinggi dalam rentang waktu beberapa jam, genangan air sudah mencapai 1 meter lebih di pemukiman warga.
“Apa yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2026 kemarin telah menciptakan apatisme kepercayaan terhadap pemerintah. Jadi bertindaklah sesuai yang diharapkan masyarakat jika ingin dipercaya kembali, ” katanya.
Diki mendesak penegakan hukum terhadap para penjahat lingkungan sampai ke akar-akarnya. Aparat juga perlu menelusuri pemodal dan pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal apabila ditemukan bukti keterlibatan.
“Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan menjadi bagian penting untuk mencegah kerusakan lingkungan terus berulang di Sumbar. Apalagi di Lubuk Minturun, harus diusut tuntas dari hulu hingga hilir,” tegasnya. (*)










