Covesia.co.id — Harga sejumlah bahan pokok di Kota Padang mengalami kenaikan, dengan cabai rawit Surian tercatat mencapai Rp90.000 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada cabai hijau dan cabai merah besar dari luar Sumatera Barat.
Berdasarkan data Pasarami, sistem informasi harga bahan pokok dan barang penting milik Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai rawit Surian naik Rp20.000 menjadi Rp90.000 per kilogram. Sementara itu, cabai hijau tercatat Rp62.500 per kilogram, naik Rp13.500.
Adapun cabai merah besar dari luar Sumatera Barat dijual Rp82.500 per kilogram atau naik Rp4.500.
Selain cabai, sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat memiliki harga cukup tinggi.
Daging sapi dijual Rp145.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras Rp36.400 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, bawang merah biasa tercatat Rp26.000 per kilogram dan bawang putih Rp29.500 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras tercantum Rp44.928 per kilogram.
Pada komoditas gula, gula pasir kekuningan dan gula pasir kristal putih masing-masing tercatat Rp19.250 per kilogram. Keduanya mengalami kenaikan Rp250 per kilogram berdasarkan informasi pada halaman utama tersebut.
Di sisi lain, beberapa komoditas masih tercatat stabil, di antaranya bawang merah biasa, bawang putih, daging sapi, dan daging ayam ras.
Pasarami merupakan sistem informasi yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang untuk menyajikan informasi harga kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat. (*)










