Covesia.co.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan kembali menelan korban jiwa. Empat penambang tewas seketika usai tertimbun material longsor di dalam lubang tambang liar pada Selasa (6/10/2026) pukul 05.10 WIB.
Tragedi memilukan ini menegaskan kembali bahaya laten tambang emas ilegal yang tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga mengintai keselamatan warga.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bertindak kritis dan memperhitungkan dampak buruk jangka panjang dari tambang liar.
“Masyarakat sebenarnya harus bisa mempertimbangkan baik dan buruknya keberadaan tambang emas ilegal. Tidak hanya merusak lingkungan, namun nyawa manusia yang berharga juga bisa melayang,” ujar Helmi kepada Covesia.co.id, Sabtu sore.
Menurut Helmi, praktik PETI di Solok Selatan tergolong sangat masif dan tidak terkendali. Lokasi penambangan yang terus berpindah-pindah (nomadik) memicu bentang alam kritis yang rawan longsor serta merusak ekosistem sungai dan hutan di sekitarnya.
“Jumlah pasti titik PETI belum terdata secara spesifik, karena lokasi tambang ini selalu berubah-ubah dan Solok Selatan menjadi salah satu daerah yang paling masif,” terangnya.
Dalam upaya memutus mata rantai kerusakan ekologis ini, Helmi menilai kesadaran kolektif warga merupakan benteng utama. Penertiban dari aparat dan pemerintah tidak akan efektif tanpa adanya penolakan tegas dari masyarakat lokal sendiri.
“Tidak hanya dari Pemerintah Provinsi saja, namun dari daerah itu sendiri juga harus bertindak. Masyarakat juga harus satu suara dalam menolak aktivitas PETI ini,” imbau Helmi.
Ia mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi sesaat dari hasil tambang liar tidak sebanding dengan risiko bencana lingkungan serta hilangnya nyawa manusia. (*)











