Menu ✖

Mode Gelap
Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

Lingkungan

Dua Sisi Kerusakan PETI Solok Selatan: Lingkungan Rusak, Nyawa Melayang

Safira Ariel Putribadge-check

Dua Sisi Kerusakan PETI Solok Selatan: Lingkungan Rusak, Nyawa Melayang Perbesar

Covesia.co.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan kembali menelan korban jiwa. Empat penambang tewas seketika usai tertimbun material longsor di dalam lubang tambang liar pada Selasa (6/10/2026) pukul 05.10 WIB.

Tragedi memilukan ini menegaskan kembali bahaya laten tambang emas ilegal yang tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga mengintai keselamatan warga.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bertindak kritis dan memperhitungkan dampak buruk jangka panjang dari tambang liar.

“Masyarakat sebenarnya harus bisa mempertimbangkan baik dan buruknya keberadaan tambang emas ilegal. Tidak hanya merusak lingkungan, namun nyawa manusia yang berharga juga bisa melayang,” ujar Helmi kepada Covesia.co.id, Sabtu sore.

Menurut Helmi, praktik PETI di Solok Selatan tergolong sangat masif dan tidak terkendali. Lokasi penambangan yang terus berpindah-pindah (nomadik) memicu bentang alam kritis yang rawan longsor serta merusak ekosistem sungai dan hutan di sekitarnya.

“Jumlah pasti titik PETI belum terdata secara spesifik, karena lokasi tambang ini selalu berubah-ubah dan Solok Selatan menjadi salah satu daerah yang paling masif,” terangnya.

Dalam upaya memutus mata rantai kerusakan ekologis ini, Helmi menilai kesadaran kolektif warga merupakan benteng utama. Penertiban dari aparat dan pemerintah tidak akan efektif tanpa adanya penolakan tegas dari masyarakat lokal sendiri.

“Tidak hanya dari Pemerintah Provinsi saja, namun dari daerah itu sendiri juga harus bertindak. Masyarakat juga harus satu suara dalam menolak aktivitas PETI ini,” imbau Helmi.

Ia mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi sesaat dari hasil tambang liar tidak sebanding dengan risiko bencana lingkungan serta hilangnya nyawa manusia. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Ini Tanggapan Dishut Sumbar Soal Tumpang Tindih Tanah Milik Fauzi Bahar

17 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pakar: Pengendalian Banjir Sumbar Harus Total, Jangan Setengah Hati

13 Oktober 2026 - 18:41 WIB

70 Persen Lahan Sumbar Berlereng Curam, Ini Daerah Paling Rapuh Disapu Banjir

13 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Pakar Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan DAS Air Dingin: Hulu Tak Boleh Diganggu!

9 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Jejak Hutan yang Hilang di Hulu DAS Air Dingin

7 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Trending Topik Lingkungan