Covesia.co.id — Tim gabungan Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di pondok tersebut yang disebut telah meresahkan warga sekitar.
Tim gabungan dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, bersama puluhan personel Polres Dharmasraya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan ratusan peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut di antaranya alat isap atau bong, plastik klip bekas pembungkus sabu, pipa plastik, serta korek api.
Sebagian peralatan ditemukan dalam kondisi lama, sedangkan sebagian lainnya diduga baru digunakan dan ditinggalkan di pondok saat petugas datang.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Polres Dharmasraya sebagai barang bukti.
Penggerebekan tersebut turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Dengan adanya informasi masyarakat tentang aktivitas yang diduga digunakan untuk pesta serta jual beli narkoba jenis sabu, yang selama ini telah meresahkan masyarakat, maka kami dari Polres Dharmasraya melakukan penggerebekan pondok sawit tersebut,” ujar Zamrinaldi.
Ia mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam pelaksanaan program prioritas transformasi Polri, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Sementara itu, AKP Azhamu Suwaril menegaskan Polres Dharmasraya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami dari pihak Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat serta pemerintah daerah memberantas narkoba dalam bentuk apa pun di Kabupaten Dharmasraya, apalagi yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Azhamu. (*)










