Covesia.co.id – Para penghuni sebuah hotel di Kecamatan Padang Barat dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan muda didalam kamar hotel pada Jumat (9/10/2026) dini hari. Diduga perempuan tersebut korban pembunuhan.
Receptionis hotel pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Kurang dari 24 jam, seorang pria berinisial MHE ditangkap tim Klewang Polresta Padang.
“Ya, telah diamankan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan didalam kamar sebuah hotel di kecamatan Padang Barat kurang dari 24 jam,” kata Ipda Ryan, Sabtu (10/10/2026).
Dijelaskannya, setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait penemuan jenazah wanita di dalam kamar, langsung dilakukan penyelidikan.
Didapati didalam kamar sebuah HP bukan milik korban. Dari HP inilah petunjuk mengarah kepada MHE.
Tak menunggu lama, MHE langsung diamankan di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Sabtu dini hari.
“Terduga pelaku diamankan di Balai Gadang tanpa perlawanan, ” Kata Ryan lagi.
Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, terduga pelaku mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat berada di dalam kamar hotel.
Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan perjanjian selama delapan jam.
Dari hasil olah TKP dan barang bukti sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala. Polisi juga menyebut adanya dugaan korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.
“Informasi awal seperti itu. Namun kami. Masih mendalami dan meminta keterangan lebih lanjut dari terduga pelaku,” kata Ryan lagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, MHE diketahui tinggal di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia berada di Padang untuk berlibur dan disebut berencana tinggal selama sekitar tiga minggu.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)










