Covesia.co.id — Satreskrim Polres Sijunjung menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian aki tower telekomunikasi di Sumatera Barat. Keduanya diduga telah menyasar lebih dari 10 lokasi di sejumlah kabupaten.
Kedua pria tersebut berinisial RF (39) dan G (47), warga Kabupaten Solok. Mereka ditangkap di kawasan Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan pencurian aki tower di kawasan tersebut.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita lima unit aki atau baterai litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencurian di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tertanggal 8 Oktober 2026.
Setelah ditangkap, RF dan G dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang terduga pelaku dibawa ke Polres Sijunjung untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan awal, kedua terduga pelaku diduga menyasar lebih dari 10 lokasi. Sejumlah daerah yang kini didalami penyidik meliputi Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, hingga Dharmasraya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan penyidik masih memeriksa kedua terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya dan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” katanya, Kamis (8/10/2026).
Ditambahkannya, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan pencurian tersebut.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah,” ujarnya. (*)










