Menu ✖

Mode Gelap
Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

News

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan 

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan  Perbesar

Covesia.co.id — Kasus pembunuhan Nur l Hasibuan (15), gadis asal Padang Lawas, Sumatera Utara, kembali bergulir setelah Satreskrim Polres Pasaman menggelar rekonstruksi, Selasa (6/10/2026).

Tersangka KAL memperagakan 38 adegan dalam reka ulang kasus yang terjadi pada Agustus 2025 tersebut.

Rekonstruksi mengungkap kembali rangkaian kejadian sejak tersangka menjemput korban dari rumahnya di Sumatera Utara, membawa korban ke wilayah Rao, Pasaman, hingga membuang jasadnya di Jorong Binubu, Kecamatan Padang Gelugur.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di sebuah selokan di Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman, pada Selasa (12/8/2025).

Saat ditemukan, identitas korban belum diketahui. Hasil pemeriksaan forensik kemudian memastikan korban merupakan korban pembunuhan. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Identitas korban terungkap setelah keluarganya datang ke RS Bhayangkara Polda Sumbar. Korban diketahui bernama Nur Mintana Hasibuan, 15 tahun, warga Pagaran Jae Batu, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada tersangka. KAL ditangkap di Kota Pekanbaru pada 21 Agustus 2025 setelah Satreskrim Polres Pasaman berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.

Dari penyidikan, korban diketahui dibawa tersangka dari kampung halamannya dengan alasan hendak pergi ke tempat pemandian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil hingga ke wilayah Rao, Pasaman, dan menginap di sebuah penginapan.

Dalam rekonstruksi yang digelar, adegan pembunuhan diperagakan pada adegan ke-17. Tersangka memperagakan aksi mencekik korban di dalam mobil yang diparkir di depan penginapan di kawasan Rao.

Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibawa ke kamar penginapan. Jasad korban kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil dan dibuang di sebuah selokan di Jorong Binubu.

Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pasaman, Iptu Armen Nasir, mengatakan 38 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.

“Seluruh 38 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil keterangan saat pemeriksaan penyidik. Mulai dari penjemputan di Sumut, eksekusi mencekik korban, aksi di penginapan, hingga pembuangan jasad di Jorong Binubu,” kata Armen, Selasa (6/10/2026).

Menurut Armen, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperjelas rangkaian kejadian dan modus dalam perkara pembunuhan tersebut.

“Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas ikhwal dan modus operandi tindakan pidana pembunuhan berencana tersebut,” ujarnya.

Rekonstruksi disaksikan tim jaksa penuntut umum. Polisi menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai

18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang

18 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Trending Topik News