Covesia.co.id – Perubahan tutupan lahan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kota Padang, disebut berlangsung secara bertahap dalam lima tahun terakhir.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengklaim menemukan perubahan tersebut melalui perbandingan citra satelit dari 2021 hingga 2026.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan kawasan yang sebelumnya masih terlihat rapat mulai menunjukkan area terbuka pada tahun-tahun berikutnya.
“Pada 2021 masih rapat. Tahun 2022 sudah mulai terbuka. Tahun 2024 dan 2025 semakin terbuka. Sekarang (2026-red) sudah jadi hamparan kosong,” kata Tommy.
Temuan dari citra satelit tersebut kemudian ditindaklanjuti WALHI dengan pengecekan langsung ke lokasi.
Tim WALHI bersama sejumlah aktivis mendatangi kawasan tersebut untuk melihat kondisi lapangan yang terpantau mengalami perubahan.
“Awalnya dari satelit. Kemudian kami telusuri ke lokasi, areal hutan sudah menjadi hamparan kosong, ” kata Tommy kepada Covesia.co.id ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (6/10/2026).
WALHI kemudian melakukan pendalaman terhadap lokasi tersebut. Dari penelusuran itu, organisasi lingkungan tersebut mengaku memiliki data koordinat kawasan yang menjadi perhatian.
“Konteks deforestasi, kami punya data koordinat,” ujarnya.
Dampak terhadap Hulu DAS Air Dingin
Bagi WALHI, perubahan tutupan lahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi kawasan, tetapi juga fungsi ekologis Hulu DAS Air Dingin.
Kawasan hulu memiliki fungsi penting dalam mengatur tata air sebelum alirannya menuju wilayah yang lebih rendah.
Berkurangnya tutupan vegetasi dinilai dapat memengaruhi kemampuan tanah dalam menyerap dan menahan air hujan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan limpasan permukaan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Dalam pengecekan lapangan, WALHI juga menyebut menemukan indikasi longsoran di bagian bawah kawasan yang mengalami perubahan tutupan lahan.
Temuan tersebut dinilai perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena kondisi kawasan hulu berkaitan dengan wilayah di bagian hilir DAS Air Dingin.
WALHI Minta Pemerintah Buka Data
WALHI meminta pemerintah tidak hanya memeriksa kondisi fisik kawasan, tetapi juga membuka data yang dapat menjelaskan perubahan tutupan lahan tersebut.
Data yang dinilai penting meliputi status kawasan, peta tutupan hutan, riwayat perubahan lahan, dokumen penguasaan tanah, hingga dasar hukum aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Tommy juga mempertanyakan pengawasan terhadap kawasan tersebut karena lokasinya disebut berada sekitar 20 kilometer dari Kantor Polda Sumbar.
“Ini kejahatan terbuka. Kejahatannya terlihat di depan mata,” katanya.
WALHI menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perubahan tutupan lahan yang terlihat melalui citra satelit tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan status kawasan dan legalitas aktivitas di dalamnya secara terbuka.











