Covesia.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat tengah menyoroti pembangunan lapangan golf di areal Hulu DAS Air Dingin, Kota Padang.
Mantan Walikota Padang disebut-sebut memiliki peran dalam pembangunan lapangan golf tersebut yang diduga berasal di kawasan hutan lindung. Selain lapangan golf, di lokasi tersebut juga akan dibangun peternakan ayam.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam mengatakan awal darin temuan ini setelah terjadi perubahan bentukan kawasan hutan di Hulu DAS Air Dingin via satelit.
Kemudian WALHI Sumbar melakukan penelusuran bersama beberapa aktivis ke lapangan. Ditemukan lokasi sudah digunduli dan menjadi hamparan kosong.
“Awalnya dari satelit. Kemudian kami telusuri ke lokasi, areal hutan sudah menjadi hamparan kosong, ” kata Tommy kepada Covesia.co.id ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (6/10/2026).
Kemudian tim WALHI Sumbar melakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung tersebut.
“Akhirnya kami menemukan fakta bahwa pemiliknya adalah Mantan Walikota Padang. Rencana akan dibangun lapangan golf dan peternakan ayam,” kata Tommy lagi.
Menurut Tommy, lokasi yang diduga dibabat oleh Mantan Walikota Padang tersebut berada di kawasan lindung suaka margasatwa Bukit Barisan. Bahkan, kawasan itu disebut pernah menjadi objek penyegelan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Yang jelas kawasan lindung dan apapun aktivitas di daerah itu harus dipertanyakan legalitasnya,” ujarnya.
WALHI juga menyoroti lokasi kawasan yang disebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Kantor Polda Sumbar. Kondisi tersebut, menurut Tomi, menunjukkan perlunya pengawasan lebih serius terhadap aktivitas di kawasan hutan.
“Ini kejahatan terbuka. Kejahatannya terlihat di depan mata,” katanya.
WALHI menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status kawasan dan dugaan pembukaan hutan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi ekologis DAS Air Dingin.
DAS tersebut menghubungkan kawasan hulu dengan wilayah permukiman di bagian bawah. Berkurangnya tutupan hutan di kawasan hulu berpotensi mengganggu fungsi lahan dalam menyerap dan menahan air.
“Pada 2021 masih rapat. Tahun 2022 sudah mulai terbuka. Tahun 2024 dan 2025 semakin terbuka. Sekarang (2026-red) sudah jadi hamparan kosong,” kata Tomi.
Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan limpasan permukaan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan pada akhirnya menambah tekanan terhadap aliran sungai di bagian hilir.
Tommy mengatakan WALHI juga menemukan indikasi longsoran di bagian bawah kawasan yang disebut mengalami pembukaan.
“Konteks deforestasi, kami punya data koordinat,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, WALHI Sumbar meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara terbuka.
Pemeriksaan itu mencakup status kawasan, riwayat perubahan tutupan lahan, legalitas penguasaan tanah hingga rencana pemanfaatan kawasan.
WALHI menilai seluruh aktivitas di kawasan hulu DAS Air Dingin perlu dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat perubahan tutupan lahan di kawasan hulu dapat berdampak terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah hilir. (*)










