Menu ✖

Mode Gelap
Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

News

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya Kembali Terapkan PJJ

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya Kembali Terapkan PJJ Perbesar

Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Selasa (6/10/2026) sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.

Sebelumnya, seluruh siswa dipulangkan lebih awal pada Senin (5/10/2026) karena kondisi udara dinilai tidak sehat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan keputusan menerapkan PJJ merupakan arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).

PJJ tersebut diberlakukan untuk jenjang PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Dharmasraya. Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.

Bobby mengatakan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

“Untuk proses Belajar Mengajar (PBM) Rabu (7/10) belum ada kebijakan apakah masih diberlakukan PJJ. Tergantung kepada situasi dan kondisi nantinya,” ujarnya.

Selama PJJ, satuan pendidikan diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring. Sekolah juga diminta memastikan proses belajar tetap berjalan sesuai tujuan pembelajaran meski dilakukan dari rumah.

Kondisi udara Dharmasraya memang berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 113, sedangkan Air Quality Index (AQI) mencapai 159. Kedua indikator tersebut berada pada kategori tidak sehat.

Plt Kepala DLH Dharmasraya, Novandri Rismi, membenarkan kondisi tersebut.

“Sedangkan nilai Air Quality Index (AQI) berada di angka 159. Kedua indikator tersebut menunjukkan kondisi kualitas udara berada pada status tidak sehat hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya Martin Efendi mengatakan kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut diduga merupakan asap kiriman dari luar daerah.

“Kalau titik api di daerah kita saya rasa tidak menyumbang kabut asap. Karena titik api di Dharmasraya nihil, sementara untuk daerah tetangga masih terpantau titik panas,” ujarnya.

Pemantauan pemerintah daerah sebelumnya juga menunjukkan tidak adanya hotspot di wilayah Dharmasraya. Namun, sejumlah daerah di sekitar Dharmasraya masih terpantau memiliki titik panas yang diduga turut memengaruhi kondisi udara di daerah tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai

18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang

18 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Trending Topik News