Covesia.co.id – Sebanyak 108 pemilik kendaraan roda empat di Sumatera Barat mengadukan kerusakan mesin setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta Pertamina Patra Niaga menyiapkan skema kompensasi bagi konsumen terdampak.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengecek kondisi di lapangan, termasuk mendatangi SPBU Gunung Pangilun, Kota Padang.
“Keluhan serta aduan langsung masyarakat berupa kerusakan mesin. 108 pengaduan yang masuk hingga saat ini secara spesifik berasal dari pemilik kendaraan roda empat,” kata Adel, Selasa (29/9/2026).
Menurut Adel, pengaduan terkait kerusakan kendaraan tersebut tidak hanya berasal dari Kota Padang. Aduan juga dilaporkan dari sejumlah daerah lain, di antaranya Bukittinggi, Pesisir Selatan, hingga Dharmasraya.
Keluhan muncul setelah sejumlah kendaraan mengisi Pertalite yang disebut terkontaminasi endapan tebal. Kondisi tersebut kemudian ditemukan pada sampel yang diambil dari kendaraan konsumen dan bengkel.
Sementara itu, berdasarkan pengujian internal Pertamina di kilang, depot, tangki pendam hingga nozzle SPBU, kualitas BBM dilaporkan masih sesuai standar. Namun, temuan pada sampel dari kendaraan konsumen dan bengkel menunjukkan adanya BBM dengan endapan tebal.
Adel meminta Pertamina memberikan perhatian terhadap kerugian yang dialami masyarakat akibat persoalan tersebut.
“Kami meminta Pertamina mempertimbangkan pemberian skema kompensasi kepada konsumen terdampak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab,” tuturnya. (*)










