Covesia.co.id — Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Raya Padang kembali mengalami kenaikan pada Selasa (29/9/2026). Kenaikan terjadi pada cabai keriting merah, cabai rawit hijau, dan cabai keriting hijau.
Berdasarkan hasil monitoring harga bahan pokok Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai keriting merah naik menjadi Rp65 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp62 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau naik dari Rp63.333 menjadi Rp64.333 per kilogram. Sedangkan cabai keriting hijau naik dari Rp47.334 menjadi Rp47.667 per kilogram.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan kenaikan tersebut diketahui dari hasil pemantauan harga di pasar.
“Hari ini rawit hijau, cabai keriting merah dan hijau naik. Rawit merah dan bawang merah stabil,” kata Edrian.
Di sisi lain, harga cabai rawit merah masih bertahan di angka Rp83.333 per kilogram. Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas bawang merah yang relatif stabil.
Bawang merah packing tercatat Rp19.333 per kilogram, bawang merah super Rp29.333 per kilogram, sedangkan bawang merah biasa berada di angka Rp26 ribu per kilogram.
Edrian mengatakan perubahan harga sejumlah komoditas, terutama cabai, dipengaruhi dinamika pasokan dan permintaan di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga sekaligus ketersediaan bahan pokok untuk mengantisipasi perubahan harga di pasaran.
Kenaikan harga cabai tersebut menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang harganya cukup sering mengalami fluktuasi di Pasar Raya Padang. Sebelumnya, harga sejumlah jenis cabai di pasar tersebut juga tercatat mengalami perubahan dalam beberapa pekan terakhir. (*)











