Covesia.co.id — Penertiban Aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Payakumbuh, berujung pada penemuan enam paket yang diduga sabu.
Barang tersebut ditemukan petugas saat memeriksa seorang pemuda berinisial A-F dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/9/2026) dini hari.
A-F diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di depan Pos Lantas, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Saat itu, A-F mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa helm dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Iptu Andri Feri Purna, mengatakan petugas awalnya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi balap liar.
“Petugas gabungan KRYD mengamankan seorang laki-laki berinisial A-F yang mengendarai kendaraan roda dua, kemudian melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap pengendara tersebut,” ujar Andri, Minggu (27/9/2026) pagi.
Dalam pemeriksaan, A-F disebut mengaku sedang berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Payakumbuh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari Tim Satnarkoba, ditemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa enam paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening, serta barang lainnya,” jelas Andri.
A-F beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan A-F dalam aksi balap liar yang menjadi sasaran KRYD.
“Ia yang kita duga kerap melakukan aksi balapan liar itu selanjutnya kita serahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus narkoba itu,” pungkas Andri. (*)










