Covesia.co.id — Aksi pencurian onderdil sepeda motor di sebuah kedai atau bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, berakhir setelah pelaku ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku diduga membobol kedai dengan cara merusak gembok pintu. Sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa kabur.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi salah satu petunjuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku.
Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian melalui Katim 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ujar Aipda Riki Andi, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Riki, setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai onderdil dan alat sepeda motor yang berada di dalam kedai. Barang-barang tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam karung.
“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan mantan residivis dalam perkara serupa.
Tidak hanya itu, kepada penyidik, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” kata Riki.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam kemungkinan aksi pencurian lainnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap dugaan bahwa barang-barang hasil pencurian tersebut tidak digunakan sendiri oleh pelaku, melainkan dijual kepada penampung barang bekas.
“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya di sekitar pinggir kali,” ungkap Riki.
Penyidik selanjutnya mendalami pihak yang diduga menerima atau membeli barang hasil pencurian tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Kerugian tersebut berasal dari sejumlah onderdil dan peralatan sepeda motor yang dibawa pelaku.
“Pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” pungkas Riki. (*)










