Covesia.co.id – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, meminta Pemerintah Kota Padang menutup permanen Vegas Club. Hal ini dikarenakan setelah meninggalnya seorang perempuan muda di tempat hiburan malam tersebut.
Fauzi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Vegas Club. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan generasi muda.
“Pertama sangat prihatin atas terjadinya kematian anak gadis di club tersebut. Sebaiknya club tersebut tutup saja,” kata Fauzi Bahar saat diwawancarai Covesia, Jumat (23/9/2026).
Ia mengatakan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu menjadi perhatian pemerintah dan aparat. Menurut Fauzi, tempat hiburan yang tidak mematuhi ketentuan harus diberikan tindakan tegas.
“Kalau ada diskotek yang nakal-nakal, tutup saja,” ujarnya.
Fauzi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda di Sumatera Barat.
Menurutnya, perhatian terhadap anak kemenakan bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga ninik mamak, alim ulama, pemerintah dan masyarakat.
“Ini penting kita jaga anak kemenakan kita. Jangan sampai mereka terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik,” katanya.
Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Padang, termasuk memastikan setiap usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan setelah seorang perempuan berinisial IP (24) dilaporkan meninggal dunia setelah tumbang di panggung DJ Vegas Club pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap aktivitas serta pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang.
Fauzi menegaskan, penguatan nilai adat dan agama juga penting dalam menjaga generasi muda.
Namun, menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat dalam mencegah persoalan serupa.
Terkait penyebab pasti meninggalnya IP, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang. (*)










