Menu ✖

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat  Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah, Tim Klewang Ringkus Pelaku di Pasar Raya Dua Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Siberut Utara BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumbar Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya

News

Polres Pasbar Pastikan Anak Disabilitas Korban Pelecehan Dapat Pendampingan Psikolog

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Polres Pasbar Pastikan Anak Disabilitas Korban Pelecehan Dapat Pendampingan Psikolog Perbesar

Covesia.co.id — Polres Pasaman Barat memastikan bantuan pendampingan psikolog kepada kepada anak penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Pendampingan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat saat mendatangi kediaman korban pada Selasa (22/9/2026).

Selain memberikan dukungan untuk membantu pemulihan psikologis korban, kepolisian juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, penanganan perkara kekerasan terhadap anak, khususnya anak dalam kelompok rentan, tidak hanya berfokus pada proses hukum.

Menurutnya, kondisi psikologis korban dan keluarga juga menjadi perhatian kepolisian selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan moril selama menjalani proses pemulihan trauma ini,” ujar Iptu A. Agung, Kamis (24/9/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel menemui korban dan keluarganya secara langsung.

Pendekatan dilakukan secara persuasif dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma akibat dugaan peristiwa yang dialaminya.

Iptu A. Agung mengatakan, kepolisian juga meminta keluarga terus menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan dukungan kepada korban selama proses pemulihan.

“Kami terus berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Peran dan dukungan keluarga sangat krusial agar korban dapat melewati masa-masa sulit ini dengan baik,” katanya.

Kakak korban, Rani, mengapresiasi perhatian yang diberikan kepolisian kepada keluarganya.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan sembako dari Polres Pasaman Barat. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ungkap Rani.

Keluarga korban juga menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, kami berharap pelaku diproses sesuai hukum dan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rani.

Sementara itu, perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak penyandang disabilitas tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mendalami keterangan terkait perkara, serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AP, warga Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang diduga mencabuli anak tirinya yang disabilipad pada minggu (20/9/2026) pagi.

Peristiwa ini terjadi setelah AP pulang dari tempat hiburan malam dalam pengaruh minuman keras. Saat bangun tidur, AP tidak mendapati istrinya di dalam rumah. Hanya anak tirinya yang sedang tidur.

Kemudian AP yang masih terpengaruh minuman keras melakukan dugaan pencabulan kepada korban.

Peristiwa ini diketahui tetangga setelah mendengar suara korban dari dalam kamar. Para tetangga pun mengamankan AP, namun dirinya berhasil melarikan diri setelah dibantu oleh seorang teman.

Sang ibu mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polres Pasaman dan AP berhasil ditangkap pada Senin (21/9/2026) dikawasan perkebunan sawit di Jorong Sikabau dikawasan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Saat ini AP telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

19 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah, Tim Klewang Ringkus Pelaku di Pasar Raya

19 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dua Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Siberut Utara

19 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending Topik News