Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

News

Polisi Sisir Lokasi Dugaan PETI di Solok Selatan, Temukan Fasilitas Tambang Terbengkalai

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Polisi Sisir Lokasi Dugaan PETI di Solok Selatan, Temukan Fasilitas Tambang Terbengkalai Perbesar

Covesia.co.id — Polsek KPGD Polres Solok Selatan mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ngalau Randah, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Sabtu (19/9/2026).

Pengecekan dilakukan setelah informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Tim dipimpin langsung Kapolsek KPGD Iptu Firman Qadri bersama sejumlah personel.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro membenarkan adanya penindakan di lokasi tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan terhadap dugaan PETI di wilayah hukum Polsek KPGD, tepatnya di Jorong Sapan Salak. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang saat ini sedang gencar kami laksanakan dalam merespons informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI,” ujar Yogie kepada Covesia.co.id, Senin (21/9/2026).

Petugas harus melewati medan yang cukup sulit untuk mencapai lokasi. Namun, setelah tiba, polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.

Hasil pengecekan menunjukkan lokasi tersebut sudah lama ditinggalkan. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah fasilitas yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas pertambangan, seperti pondok, box dan asbuk.

Polisi kemudian melakukan tindakan terhadap fasilitas yang ditinggalkan tersebut serta memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari penanganan.

Yogie mengatakan kepolisian tetap akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI, meskipun saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan.

“Kami akan selalu merespons setiap laporan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan aktivitas PETI, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Solok Selatan menyatakan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas

19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif

19 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

19 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui

19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending Topik News