Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

News

Kapolres Mentawai Dinonaktifkan Akibat Dugaan Aktivitas Ilegal

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Kapolres Mentawai Dinonaktifkan Akibat Dugaan Aktivitas Ilegal Perbesar

Covesia.co.id — Polda Sumatera Barat menonaktifkan sementara Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno dari jabatannya.

Penonaktifan dilakukan di tengah proses pemeriksaan terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik dan dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal di wilayah Mentawai.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pengaduan terhadap Rory Ratno telah diterima Polda Sumbar sekitar Agustus 2026.

Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

“Ya untuk sementara Kapolres Mentawai yang sekarang dinonaktifkan, masih dalam proses pemeriksaan setelah adanya pengaduan terhadap yang bersangkutan diduga terlibat mafia ilegal,” kata Djati, Sabtu (19/9/2026).

Djati menegaskan, penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap Rory dapat berjalan. Posisi Kapolres Mentawai untuk sementara akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Djati juga menyatakan pergantian sementara tersebut mulai berlaku Senin (21/9/2026).

“Yang bersangkutan biar fokus untuk proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Digantikan sementara oleh Plt Kapolres Mentawai,” ujar Djati.

Selain dugaan pelanggaran etik, Polda Sumbar juga akan mendalami informasi mengenai dugaan keterkaitan Rory dengan aktivitas ilegal di Kepulauan Mentawai.

“Kita akan periksa, apa benar Kapolres itu tersangkut dengan mafia ilegal di sana,” kata Djati.

Jabatan Plt Kapolres Mentawai akan diisi AKBP Nendra Madya Tias yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Sementara itu, Rory Ratno membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Mentawai. Ia mengatakan tidak pernah menimbun maupun memodali BBM ilegal.

“Kalau saya dilaporkan terlibat kasus BBM ilegal, BBM ilegal yang mana? Saya tidak menimbun atau memodali BBM ilegal,” ujar Rory.

Rory juga menyebut dirinya telah membentuk Satgas BBM bersama pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di Mentawai.

“Saya bahkan dengan pemda membentuk Satgas BBM untuk mengawasi peredaran BBM bersubsidi,” katanya.

Terkait penonaktifan tersebut, Rory mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Sumbar berupa surat. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap Rory Ratno masih berlangsung. Polda Sumbar belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun kesimpulan mengenai pengaduan yang menjadi dasar penonaktifan sementara tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Bupati Dharmasraya Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Karhutla, Minta Polisi Usut Tuntas

19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pantau Pilwana E-Voting di 2 Kecamatan, Wabup Pasbar Pastikan Pemungutan Kondusif

19 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Bukittinggi Perpanjang PJJ hingga 21 Oktober, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

19 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sempat Longsor, Pagi Ini Jalan Padang Koto Gadang – Koto Alam Agam Sudah Bisa Dilalui

19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Dua Pemancing Asal Mentawai Ditemukan Selamat di Nias

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending Topik News