Menu

Mode Gelap
IMM Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM Kondisi Menurun, Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke RSUP M Djamil Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,15 Triliun pada APBD 2027 62,9 Persen Pemilik Kendaraan di Tanah Datar Belum Bayar Pajak, Pemkab Gelar Razia Festival Literasi Payakumbuh Ditunda Akibat Penurunan Kualitas Udara Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Agam Terapkan PJJ Empat Hari

News

IMM Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

IMM Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM Perbesar

Covesia.co.id — Sekitar 50 mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Rabu (16/9/2026).

Massa mendesak Kejati Sumbar mengusut dugaan tindak pidana yang mereka kaitkan dengan aktivitas CV Putra YLM, mulai dari dugaan persoalan perpajakan hingga dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “ADILI CV PUTRA YLM: PENGGELAP PAJAK, PERUSAK LINGKUNGAN” sebagai bentuk tuntutan agar dugaan persoalan tersebut ditindaklanjuti.

Perwakilan massa, Putra mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan laporan terkait CV Putra YLM yang menurut mereka telah dilaporkan sejak 2024.

“Dari 2024 sudah ada laporan, tetapi sampai sekarang kami masih mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus ini dan bagaimana kejelasannya,” ujar Putra saat aksi.

Selain persoalan lingkungan, massa juga menyoroti dugaan kewajiban perpajakan perusahaan yang disebut mencapai sekitar Rp400 juta. Informasi tersebut, menurut massa, disampaikan dalam audiensi bersama pihak Kejati Sumbar.

Massa juga mengaitkan aktivitas pertambangan dengan dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat.

Salah satu yang mereka soroti adalah rumah warga yang disebut diduga tertimbun akibat aktivitas pertambangan.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan massa diterima pihak Kejati Sumbar untuk melakukan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, massa mengaku mendapatkan penjelasan mengenai proses penanganan laporan yang mereka persoalkan.

Menurut massa, Kejati Sumbar juga menyampaikan rencana pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan tersebut secara lebih intensif.

Dalam pertemuan berikutnya, massa akan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen administrasi serta bukti terkait lokasi dan aktivitas pertambangan.

Massa IMM menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan dilakukan secara jelas dan transparan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntutan kami dipenuhi. Kalau janji tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan konsolidasi kembali dan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Ricky.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan perjuangan sebelum massa membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, Covesia.co.id masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak CV Putra YLM sebagai berimbang sebuah berita dan informasi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Kondisi Menurun, Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke RSUP M Djamil

16 September 2026 - 18:07 WIB

Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,15 Triliun pada APBD 2027

16 September 2026 - 16:13 WIB

62,9 Persen Pemilik Kendaraan di Tanah Datar Belum Bayar Pajak, Pemkab Gelar Razia

16 September 2026 - 15:45 WIB

Festival Literasi Payakumbuh Ditunda Akibat Penurunan Kualitas Udara

16 September 2026 - 15:28 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Agam Terapkan PJJ Empat Hari

16 September 2026 - 15:18 WIB

Trending Topik News