Covesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalihkan proses pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama empat hari mulai tanggal 16 hingga 19 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Andri mengatakan PJJ dimulai Rabu (16/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026).
Setelah periode tersebut, pemerintah daerah akan mengevaluasi kembali kondisi kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan.
“Setelah itu kita bakal melihat perkembangan kondisi udara di Agam apakah membaik atau masih seperti ini,” kata Andri, Rabu (15/9/2026).
Kebijakan PJJ tersebut berlaku bagi peserta didik mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama (SMP), serta peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pengalihan pembelajaran itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1449 Tahun 2026 tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap.
Menurut Andri, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit saluran pernapasan yang dapat muncul akibat memburuknya kualitas udara.
“Ini dasar surat edaran tersebut dibuat setelah kondisi udara di daerah itu kurang baik akibat kabut asap,” ujarnya.
Selama PJJ, materi pembelajaran akan difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, pola hidup sehat, serta materi pembelajaran lainnya.
Sebelumnya, Disdikbud Agam juga telah mengeluarkan imbauan kepada pelajar untuk menggunakan masker serta membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.
Pemerintah Kabupaten Agam juga sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kondisi kualitas udara. Pemantauan di kawasan GAW Bukit Kototabang pada 7 September 2026 mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 80,9 µg/m³ dengan nilai ISPU 126,84 atau masuk kategori tidak sehat. (*)










