Covesia.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Barat membekali korban kekerasan seksual di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, dengan keterampilan sebagai bagian dari upaya pemulihan dan persiapan masa depan korban.
Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut kini telah dipindahkan dari rumah neneknya ke asrama Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan pelatihan keterampilan.
Komisioner KPAD Sumatera Barat, Fatmiyeti Kahar atau yang akrab disapa Teta Sabar, mengatakan korban memilih mengikuti pelatihan tata boga karena memiliki ketertarikan terhadap bidang tersebut.
“Hari ini korban telah dipindahkan dari rumah neneknya ke asrama Kemensos untuk mendapatkan keterampilan. Ia memilih pelatihan tata boga karena memang senang dengan bidang tersebut,” ujar Teta kepada Covesia.co.id, Selasa (1/9/2026).
Menurut Teta, pemberian keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi korban untuk kembali menata kehidupannya setelah mengalami peristiwa kekerasan seksual.
KPAD, kata Teta, juga melihat korban masih memiliki harapan yang besar terhadap masa depannya. Karena itu, pendampingan dan kegiatan positif perlu dilakukan sesegera mungkin agar korban tidak terus terpuruk akibat peristiwa yang dialaminya.
Teta mengatakan, keputusan untuk memindahkan korban ke asrama sempat dipertanyakan oleh pihak penyidik karena dinilai terlalu dini. Namun, keputusan tersebut diambil setelah korban mendapatkan pendampingan dan menjalani proses bersama psikolog.
“Kami melihat korban masih punya harapan yang tinggi terhadap masa depannya. Karena itu, pelatihan dan kegiatan positif penting dilakukan untuk menjaga semangat korban,” katanya.
Kondisi korban sebelumnya juga dipengaruhi situasi keluarga. Orang tua korban telah bercerai. Sang ibu kemudian menikah kembali dan tinggal bersama suaminya, sementara korban tinggal bersama neneknya.
Selain itu, pendidikan korban juga terputus setelah jenjang SMP. Kondisi tersebut membuat korban dinilai membutuhkan pendampingan lebih lanjut, terutama untuk mempersiapkan masa depannya.
Teta mengungkapkan, kasus yang dialami korban juga bukan merupakan pengalaman pertama. Sebelumnya, korban pernah mengalami peristiwa serupa dan pelakunya telah ditangkap serta masih menjalani hukuman penjara.
Sementara itu, terhadap pelaku yang masih berusia sekolah, pendampingan khusus tetap diberikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pekerja sosial (Peksos).
KPAD juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pelaku yang masih berstatus pelajar tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun sedang menjalani proses hukum.
“KPAD juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar korban yang masih sekolah jangan sampai putus sekolah,” ungkap Teta.
Selama korban menjalani pelatihan, KPAD Sumatera Barat akan terus melakukan kunjungan dan pengawasan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta proses pemulihannya berjalan dengan baik.
Teta berharap, keterampilan yang diperoleh korban dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan secara mandiri dan membantu korban kembali menatap masa depan dengan lebih optimistis.











