Covesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan pemulihan menyeluruh infrastruktur air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di 17 kecamatan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Pemulihan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) infrastruktur pascabencana yang didukung anggaran pemerintah pusat sebesar Rp119 miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan percepatan pemulihan air bersih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Proyek rehab-rekon ini difokuskan untuk menuntaskan pemenuhan hak dasar air bersih bagi warga, sekaligus mendukung dua objek vital ekonomi strategis, yakni Bandara Internasional Minangkabau dan Kawasan Industri Padang Industrial Park,” ujar John Kenedy Azis, Rabu (26/8/2026).
Saat ini, progres fisik penanganan darurat infrastruktur air bersih dilaporkan telah mencapai 36 persen. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan tersebut mampu memulihkan hampir seluruh persoalan layanan air bersih yang terdampak bencana.
Selain memulihkan jaringan yang rusak, Bupati John Kenedy juga menginstruksikan Direktur PDAM Aznil Mardin untuk memperluas cakupan pelayanan melalui pembangunan sedikitnya 50.000 sambungan rumah (SR) baru.
Target tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan layanan air bersih seperti sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.
Percepatan proyek dilakukan melalui koordinasi antara Pemkab Padang Pariaman, PDAM, Badan Penanggulangan Bencana dan Prasarana Kependudukan (BPBPK) Sumatera Barat serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BPBPK Sumbar Maria Doeni Isa mengatakan material utama dan alat berat telah disiapkan untuk mendukung pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, pemulihan layanan dasar masyarakat tersebut dilaksanakan melalui skema rehab-rekon pascabencana.
Pemkab Padang Pariaman bersama jajaran terkait juga melakukan rapat koordinasi secara intensif untuk mengantisipasi kendala teknis yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Di sisi lain, Balai Cipta Karya menyatakan kesiapan membangun fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA/TPSA).
Namun, pembangunan tersebut masih menunggu usulan resmi dan dokumen rincian kebutuhan dari Pemkab Padang Pariaman.
Dengan target penyelesaian pada pertengahan Desember 2026, pemerintah daerah berharap pemulihan infrastruktur air bersih tidak hanya mengembalikan pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana.
Tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi di sekitar Bandara Internasional Minangkabau dan kawasan industri Padang Industrial Park. (*)










