Menu

Mode Gelap
KONI Agam Siapkan Rp3,4 Miliar untuk Hadapi Porprov XVI 2026 Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

News

SPI Sumbar Ingatkan Petani Tak Jadikan Pinjol sebagai Modal Usaha

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

SPI Sumbar Ingatkan Petani Tak Jadikan Pinjol sebagai Modal Usaha Perbesar

Covesia.co.id — Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Sumatera Barat mengingatkan petani agar tidak menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai sumber modal utama dalam menjalankan usaha pertanian.

Ketua SPI Wilayah Sumatera Barat, Rustam Effendi menilai penggunaan pinjaman online untuk membiayai usaha tani memiliki risiko besar karena pola arus kas pertanian tidak selalu sejalan dengan tenggat pembayaran pinjaman.

“Arus kas pertanian tidak sanggup mengikuti tenggat pembayaran pinjaman online,” kata Rustam kepada Covesia, Rabu (19/8/2026).

Menurut Rustam, persoalan petani yang menggunakan pinjol tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut kemampuan mengelola keuangan keluarga dan pemahaman terhadap dasar-dasar usaha pertanian.

“Menurut saya, pinjaman online di kalangan petani bukanlah keterdesakan. Masalah utamanya adalah buruknya manajemen keuangan keluarga dan kurangnya pemahaman mengenai dasar pertanian,” ujarnya.

Rustam menyebut sedikitnya terdapat lima aspek mendasar yang perlu dipahami petani sebelum menjalankan usaha pertanian.

Kelimanya meliputi pemahaman mengenai kondisi tanah, pemilihan bibit dan teknik budidaya, pengendalian hama dan penyakit, pengelolaan pascapanen serta pemasaran, dan tata guna lahan serta pola tanam.

Menurut dia, pemahaman tersebut penting agar petani dapat menghitung kebutuhan modal, potensi produksi, waktu panen hingga pemasaran sebelum memutuskan mencari pembiayaan.

“Jangan sampai petani mengambil pinjaman dengan kewajiban pembayaran yang jatuh tempo sebelum hasil pertaniannya menghasilkan,” katanya.

Risiko penggunaan pinjol menjadi perhatian di tengah terus berkembangnya industri pinjaman daring di Indonesia.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit macet yang diukur melalui Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,42 persen.

OJK juga mencatat persoalan pinjaman ilegal masih menjadi perhatian. Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, OJK menerima 19.169 pengaduan terkait pinjaman online ilegal.

Dalam periode tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal.

Rustam mengatakan, untuk mencegah petani masuk ke dalam persoalan utang, SPI memilih melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Pendampingan dilakukan dengan turun ke kampung-kampung, mendengarkan persoalan yang dihadapi petani, serta membuka ruang diskusi untuk mencari solusi bersama.

“Keresahan yang disampaikan petani bisa menjadi modal awal untuk mendorong perubahan. Dari situ kita bisa berdiskusi dan mencari solusi bersama,” katanya.

Selain persoalan teknis pertanian, SPI juga memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga.

Menurut Rustam, kemampuan mengatur pengeluaran sama pentingnya dengan meningkatkan pendapatan.

Ia mencontohkan, masih terdapat keluarga petani yang membeli sejumlah kebutuhan pangan dari luar, padahal komoditas tersebut sebenarnya dapat ditanam sendiri atau bahkan sudah mereka produksi di lahan pertanian.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan ekonomi rumah tangga petani.

“Jangan perbanyak pendapatan dulu dalam merintis, tetapi perkecil pengeluaran. Tanamlah apa yang dimakan dan makanlah apa yang ditanam,” ujar Rustam.

Rustam berharap petani dapat lebih berhati-hati dalam memilih sumber pembiayaan.

Menurutnya, kebutuhan modal memang menjadi bagian penting dalam usaha pertanian, tetapi sumber pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan membayar dan siklus produksi.

Ia menilai petani perlu memastikan terlebih dahulu kapan modal kembali, berapa potensi keuntungan, serta apakah hasil panen mampu menutup seluruh kewajiban pembiayaan.

“Petani harus memahami dulu kemampuan usahanya. Jangan karena ingin cepat mendapatkan modal, kemudian mengambil pinjaman yang justru membebani keluarga,” tuturnya. (*)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS

1 September 2026 - 17:14 WIB

Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar

1 September 2026 - 16:50 WIB

Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC

1 September 2026 - 16:38 WIB

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

Trending Topik News